Vol. 14 No. 2 (2023): FENOMENA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

					View Vol. 14 No. 2 (2023): FENOMENA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan selalu berperspektif ekonomi kapitalis. Paradigm konsep pemberdayaan demikian, cenderung mencipta antagonism dan jurang lebar antara elitis dan rakyat, juga mungkin rakyat dan negara. Sebab dalam perspektif pembangunan, pemberdayaan selalu disebabkan adanya kesenjangan antara kemiskinan dan kesejahteraan. Pihak miskin menjadi kelompok yang harus “diberdayakan” melalui eksploitasi kerja dan sumber daya. Namun kenyataan, dalam banyak strategi pembangunan yang kapitalistik-patriakhi, kebanyakan rakyat dan perempuan ditinggalkan. Akibatnya, tujuan utama pemberdayaan yakni kesejahteraan tidak pernah terpenuhi. Faktanya program pemberdayaan justru menjauhkan rakyat dan perempuan dari sumber daya alam yang mereka kenal dan kuasi sebelumnya. tujuan Oleh sebab itu, idealnya pemberdayaan masyarakat iru harus bersifat multi-dimensi mencakup kesejateraan ekonomi dan juga sosial, psikologis dan politik juga. Melalui edisi jurnal kali ini kita akan mencoba melihat ragam kajian tentang fenomena pemberdayaan masyarakat yang problematik dan menarik.

Artikel pertama ditulis oleh Sidik R. Usop dengan judul “Konflik Antar Korporasi dan Masyarakat Adat (Kasus pada Usaha Perkebunan di Kalimantan Tengah)” memaparkan tentang benturan kepentingan dalam meraih keuntungan antara pihak pemilik modal dan kelompok kepentingan. Benturan kepentingan dimaksudkan sebagai konflik dalam bentuk ketidaksepahaman (incompability) antara pihak adat dan korporasi. Dalam artikel ini, ketidaksepahaman terkait pelanggaran hak adat dapat diselesaikan secara bersama dengan membangun cara-cara dialogis untuk menghasilkan kesepakatan yang berorientasi jangka panjang. Sehingga keberlangsungan korporasi memberikan manfaat bagi kehidupan  dalam komunitas adat.

Artikel kedua ditulis oleh Zumrotut Taqiyah, dkk dengan judul “Peran Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi” memaparkan tentang peran Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Rimbo Ulu, Jambi dalam pemberdayaan pemberdayaan masyarakat desa. Sebagai badan milik pemerintah, BKAD melaksanakan fungsi administrasif sebagai koordinator pelaksanaan program kegiatan, berupa menyelenggarakan pertemuan, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung kegiatan, dan menjaga keberlanjutan perencanaan dan pelaksanaan program dan pengawasan keuangan (pelaporan) berkala. Sementara dalam menjalankan fungsi pembinaan, BKAD menjalankan  program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan system dana bergulir dan juga program pelatihan ketrampilan. Jika dilihat secara kritis, maka fungsi lembaga pemberdaya yang demikian hanya bersifat “sponsored” (oleh pemerintah-top down).

Artikel ketiga ditulis oleh Joko Mulyono, dkk dengan judul “Konstruksi Pengetahuan Ibu Balita Stunting dalam Menyikapi Fenomena Stunting di Desa Jatisari” memaparkan bahwa stunting pada anak berkaitan dengan tingkat pendidikan dan ekonomi ibu. Hal ini terkait langsung dengan  pengetahuan tenang gizi dan kemampuan penyediaan makanan bergizi dalam keluarga, misalnya pola makan yang tidak tepat dan sehat.  Terkait konstruksi pengetahuan ibu terdapat 2 bentuk pengetahuan, yakni (1) pengetahuan dasar, yakni stunting dianggap sebatas istilah untuk menggambarkan kondisi anak dengan tubuh pandek maupun pentet, dan (2) pengetahuan substantif, yakni  stunting sebagai permasalahan gizi pada anak. Berdasarkan kondisi pengetahuan ibu, maka peran pemberdayaan yakni penyadaran menjadi penting, bahwa stunting masalah yang serius. Tahapan penyadaran akan berimplikasi pada kesadaran kritis terhadap masalah kesehatan yang berdampak pada generasi masa depan.  

Artikel keempat ditulis oleh Ahriyati, dkk dengan judul “Analisis Faktor Penentu dalam Pemilihan Strategi Promosi Universitas Palangka Raya” memaparkan tentang analisis SWOT terhadap strategi promosi terhadap lembaga pendidikan Universitas Palangka Raya (UPR). Bahwa UPR memiliki kekuatan sekaligus kelemahan dalam pemanfaatan media sosial, kerjasama dengan sekolah, lokasi strategis, beragamnya jurusan, biaya kuliah terjangkau, dan diversifikasi jalur masuk. Untuk mengatasi kelemahan, UPR perlu mengurangi ketergantungan pada media sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas pertimbangan calon mahasiswa. Untuk mendayagunakan peluang UPR dapat mengoptimalkan website, promosi di sekolah-sekolah, peningkatan jalur beasiswa, dan sosialisasi alumni. Kekuatan lain yang dapat didayagunakan sebagai perluang ialah peralihan status ke BLU dapat meningkatkan branding dan kualitas kampus. Ancaman terbesar UPR adalah penurunan minat mahasiswa jika promosi tidak ditingkatkan, sehingga strategi promosi lebih efektif, dengan peningkatan fasilitas, pengajaran, dan jalur beasiswa. Oleh sebab itu, pemberdayaan terhadap sumber daya manusia menjadi penting dalam kaitan dengan promosi UPR. Bahwa semua apatus UPR perlu sadar potensi diri dan lembaga pendidikan yang dihidupinya.

Artikel kelima ditulis oleh Iren M br Tumeang, dkk dengan judul “Permukiman Kumuh Sebagai Bentuk Kesenjangan  di Perkotaan (Studi Kasus Kelurahan Glugur Darat di Kota Medan)” memaparkan tentang permasalahan permukiman kumuh di  daerah perkotaan,, khususnya wilayah Kelurahan Glugur II kota Medan. Tantangan pemberdayaan pada komunitas kumuh ini yakni (1)  penduduk merasa nyaman dan aman  tinggal pada daerah kumuh-ilegal karna mendapat izin  dari pihak KAI dan pemilik ruko, (2) mereka tidak memiliki niat pindah atau pasrah pada keadaan atau kemiskinan, (3) sikap yang pasif, terkait mencoba dan mencari peluang pekerjaan lain. (4) tradisi turun menurun sebagai keluarga pemulung sebagai  pekerjaan yang mudah .

Selamat membaca seluruh artikel dalam volume ini, karena semua artikel menarik dan menyoroti fenomena pemberdayaan dalam masyarakat.

 

Palangka Raya, 02 Desember 2023

Ketua Dewan Redaksi

 

Evi Nurleni

Published: 2024-04-23