Sarang Burung Walet dan Pendapatan Asli Daerah: Regulasi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan

Authors

  • Putri Fransiska Purnama Pratiwi Universitas Palangka Raya
  • Nuraliah Ali Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.52850/palarev.v1i2.4051

Keywords:

Izin Pengelolaan, Izin Pengusahaan, Sarang Walet, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Peraturan Daerah Kabupaten Barito  Timur Nomor 4 Tahun 2013 Pasal 6 menegaskan akan Kewajiban memiliki Izin  untuk Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Tetapi realita di lapangan ketentuan tersebut belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Selama ini belum ada yang mendaftarkan Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang  Burung walet di Kabupaten Barito Timur dan yang dapat dilaksanakan hanya ketentuan Izin Mendirikan Bangunan. Penelitian ini merupakan Penelitian Yuridis Empiris yang bertujuan untuk mengetahui penyebab dan kendala belum maksimalnya implementasi ketentuan  Izin  untuk Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Barito Timur. Pesan penting dalam kajian ini bahwa yang menjadi kendala implementasi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2013 belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena  belum dibentuknya Tim Terpadu, belum adanya Peraturan Bupati, kurangnya sosialisasi, tidak dilakukannya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran dari  masyarakat yang melakukan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Implikasi akibat dari terus meningkatnya kegiatan pengelolaan dan pengusahaan  sarang burung walet yang tidak memiliki izin adalah bahwa Pemerintah Daerah tidak dapat melakukan pungutan pajak sehingga pemerintah daerah mengalami kerugian pendapatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-01-27

Issue

Section

Articles