(1)
jispar, editor. IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI: IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI NOMOR 21 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2016. JISPAR 2020, 6.