@article{Shanty Savitri_Elga Araina_Agus Haryono_2019, title={Lesson Study (LS) untuk Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru dan Kualitas Pembelajaran di Kelas}, volume={20}, url={https://e-journal.upr.ac.id/index.php/JPN/article/view/892}, DOI={10.52850/jpn.v20i2.892}, abstractNote={<p>Guru dikatakan sebagai agen pembelajaran (learning agent) karena<br>guru berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa<br>pembelajaran, dan pemberi inspirasi bagi peserta didiknya. Kompetensi<br>guru sebagaimana UU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 meliputi:<br>1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensisosial,<br>dan 4) kompetensi professional melalui pendidikan profesi. Berdasarkan<br>penjelaskan di atas dan juga kompetensi guru yang telah tercantum pada<br>undang-undang, maka seorang guru harus a) mengenal peserta didik<br>secara mendalam; b) menguasai bidang studi baik disiplinilmu (diciplinary<br>content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (pedagogical<br>content); c) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik yaitu<br>merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi proses dan<br>hasil belajar, serta tindak lanjut untuk memperbaiki dan melakukan<br>pengayaan, serta; d) mengembangkan kepribadian dan profesionalitas<br>secara bekelanjutan dan berkesinambungan.<br>Lesson study adalah salah satu kegiatan yang dapat<br>mengembangkan profesionalitas seorang guru. Lesson Study (dalam<br>terminology bahasa Jepang dikenal dengan Jugyokenkyu) adalah suatu<br>kegiatan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, baik dalam<br>pembinaan profesi guru melalui pengkajian pembelajaran secara<br>kolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegialitas dan<br>mutual learning, maupun dalam meningkatkan kualitas proses<br>pembelajaran di kelas agar semua peserta didik mendapatkan kesempatan<br>untuk belajar bersama sesuai tingkat kemampuannya.<br>Lesson Study merupakan suatu system kegiatan serta filosofinya.<br>Oleh karena itu, jika ada tanggapan bahwa “LS adalah kegiatan kelompok’<br>itu merupakan suatu kesalahpahaman. LS sebetulnya suatu kegiatan yang<br>meliputi penyusunan RPP (termasuk penyusunan silabus selama satu<br>tahun), melakukan open class (kegiatan pembelajaran), melakukan forum<br>refleksi (diskusi pasca pembelajaran), dan mengarsipkan catatan kegiatan<br>pembelajaran</p>}, number={2}, journal={Jurnal Pendidikan}, author={Shanty Savitri and Elga Araina and Agus Haryono}, year={2019}, month={Dec.}, pages={87–93} }