PENGARUH IMPLEMENTASI TRANAKSI NON TUNAI, AKUNTABILITAS, DAN KEBIJAKAN LEGAL SISTEM INFORMASI TERHADAP PENGELOAAN KEUANGAN DAERAH (Studi Pada OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan)

Authors

  • Norhadijah Norhadijah Universitas Palangka Raya
  • Sri Yuni Universitas Palangka Raya
  • Ferry Christian Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.52300/blnc.v14i1.8554

Keywords:

noncash transaction implementation, accountability, legal policy of the information system for managing blood money

Abstract

The study is aimed at recognizing the impact of implementation of non-cash transactions, accountability and legal policies of regional financial management information systems on regional financial management in the district of barito. It is a quantitative study, that is, by the presentation of research with Numbers that are then explained and interpreted in a description to test hypotheses. The data used in this study is the primary data gleaned from the responders filling out questionnaires. Tools used in the study use descriptive and linear regression statistics. Based on analysis, it is known that :1) implementation of non-cash transactions has a positive and significant impact on financial management in the opd in south Barito county's environment 2) accountability has a positive and significant impact on the regional finance management of the opd in the south Barito government's environment. 3) the legal policies of the region's financial management system affect the management of blood money on the opd in the south of Barito county's administration.4) simultaneously implementation of non-cash transactions, accountability and legal policies of the region's financial management systems are both positive and significant to the management of regional finances in the area of Barito Selatan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Annisa, (2017) Pemahaman Rangka Keuangan Desa dan azas-azas pengelolaan keuangan desa. Jurnal Akuntansi.

Alqodri, Muhammad (2015). Pengaruh Akuntabilitas Keuangan, Pengawasan, dan Penyajian Laporan Keuangan, Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Pada Pemerintah Kota Dumai). Jurnal FEKON Vol. 2 No.

BPK RI (2017). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016 (IHPS II). Jakarta

Dr. Rosmery Elsye, S.H,.Si. 2016. Dasar- Dasar Akuntansi Akrual Pemerintah Daerah. Cetakan Pertama. Bogor. Ghalia Indonesia

Djalil, Rizal. (2014) Akuntabilitas Keuangan Daerah Implementasi Pasca Reformasi.Jakarta:PT Semesta Rakyat Merdeka

Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8) Cetakan ke VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro

Heriningsih, Sucahyo. 2014. “Kajian Empiris Tingkat Akuntabilitas Pemerintah Daerah dan Kinerja Penyelengara Pemerintah Daerah Terhadap Tingkat Korupsi Pada Kabupaten dan Kota di Indonesi”. Paradigma vol. 18 bulan september tahun 2014.

Husain, Nuraeni (2018). Pengelolaan Keuangan Daerah: Kebijakan Transaksi Non Tunai. Universitas Islam Negeri Alaauddin Makasar.

Ketut, Novi Sudewi. (2017). Pengaruh Akuntabilitas , Transparasi, Komitmen Organisasi, Dan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Anggaran Berkonsep Value For Money Pada Satuan Kerja Perangkat Daearah (Skpd) Kabupaten Buleleng. Universitas Pendidikan Ganesha .Jurnal Akuntansi Vol 8 No 2

Mahmudi (2015), Manajemen kinerja sektor publik Edisi kedua. Yogyakarta: UPP STIM YKPN

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi

Mulyadi. (2015), Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik, Bandung :Alfabeta

Oktaresa, Betrika. (2015). Korupsi Penyakit yang Harus Dicegah Dengan Imuntas Orga

Pelealu Angelina (2018). Analisis Penerapan Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daearah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concrn

Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322, agar semua orang mengetahuinya, oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 12 Maret 2019 di Jakarta

Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005, azas pengelolaan Keuangan daerah adalah: dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

Peraturan Menteri Keuangan No. 46 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi maupun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2005: Pasal 1 ayat 15). Informasi Keuangan Daerah IKD Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)

Peraturan Menteri Keuangan No. 46 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Putra, Gerryan. (2017). Pengaruh Akuntabilitas Keuangan, Pengawasan Keuangan Daearah, Dan Transparasi Anggaran Terhadap Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daearah Kabupaten Indragiri Hulu. Universitas Riau. Jurnal Akuntansi Vol 4 No 1

Putra, Ilhamsyah (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem Pengendalian Intern, Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Pada Satuan Kerja Perangkat Kota Di Pemerintah Kota Lhokseumawe).

Robert, (2017). Adanya pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kinerja suatu instansi pemerintah. Jurnal Vol. 5.

Rulyanti, (2017). Kebijakan Umum pengelolaan keuangan daerah. skripsi full

Sugiarto, Ayu (2014). Pengaruh sistem informasi pengelolaan keuangan daearah (SIPKD) dan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan (studi kasus pada pemerintah daearah kabupaten subang. Universitas pendidikan indonesia

Sriwijayanti, Hari. (2018).Analisis Pengaruh Transparasi, Akuntabilitas Dan Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Pengelolaan APBD (Sudi Persepsi Pengelola APBD SKPD Dinas Pemerintah Kota Padang). Jurnal Ekobistek Fakultas Ekonomi Vol.7 No1

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung; Alfabeta.

Sugiarto, Ayu (2014). Pengaruh sistem informasi pengelolaan keuangan daearah (SIPKD) dan pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan (studi kasus pada pemerintah daearah kabupaten subang. Universitas pendidikan indonesia

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 910/1867/SJ tentang indikator dari implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah,

Undang - Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jayapura dan Ambon.

Undang-Undang bidang Keuangan Negara yaitu UU No.17 Tahun 2003.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan amanat untuk mengatur kebijakan dan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan KeuaDefinisingan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan pentingnya tata kelola keuangan.

Downloads

Published

2023-03-06

How to Cite

Norhadijah, N., Yuni, S. ., & Christian, F. . (2023). PENGARUH IMPLEMENTASI TRANAKSI NON TUNAI, AKUNTABILITAS, DAN KEBIJAKAN LEGAL SISTEM INFORMASI TERHADAP PENGELOAAN KEUANGAN DAERAH (Studi Pada OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan). Balance: Media Informasi Akuntansi Dan Keuangan, 14(1), 22–34. https://doi.org/10.52300/blnc.v14i1.8554

Most read articles by the same author(s)