Pemetaan Tata Ruang Desa Berbasis Partisipatif dalam Upaya Penyelesaian Konflik, Pemanfaatan dan Perlindungan Ruang Masyarakat di Desa Talekung Punei Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas
DOI:
https://doi.org/10.36873/diteksi.v1i1.8968Keywords:
Pemetaan, tata ruang desa, partisipatifAbstract
Kegiatan Pemetaan Tata Ruang Desa Berbasis Partisipatif dalam Upaya Penyelesaian Konflik, Pemanfaatan dan Perlindungan Ruang Masyarakat ini dapat membantu pemerintah desa untuk mengelola ruang hidup yang dapat dijadikan dokumen model perencanaan melalui dokumen Rencana Tata Ruang Perdesaan sehingga dapat mendukung tercapainya sebuah perencanaan penggunaan tanah/lahan yang lebih baik melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penataaan dan pemanfaatan ruang atas kawasan desa. Desa Talekung Punei merupakan salah satu dari 21 Desa di Wilayah Kecamatan Kapuas Murung yang belum ada tanda batas desa yang permanen dengan desa tetangga. mempunyai luas wilayah seluas ± 49.383.500 meter persegi ditambah ada perusahaan sawit skala nasional yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Potensi yang dimiliki desa Talekung Punei adalah ruang-ruang kawasan desa yang belum termanfaatkan dengan maksimal dengan tetap memperhatikan kepentingan ruang bagi masyarakat untuk pengelola wilayah Desa melalui perencanaan Tata Guna Lahan dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Adanya peta tata Guna Lahan dan perencanaan tata ruang wilayah desa secara partisipatif dan berkelanjutan. Terinventarisasinya masalah, solusi dan inisiatif tingkat desa dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode yang digunakan dalam melakukan pemberdayaan kelompok sasaran yaitu: sosialisasi pembuatan pembuatan peta, pendampingan kegiatan survey dan pengumpulan data serta evaluasi