PENGUATAN EKONOMI KELUARGA MELALUI PENINGKATAN LITERASI BAHAYA PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE DI DESA TAMBANG AYAM

Penulis

  • Siti Dewi Kutria Lasmawati Universitas Bina Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.37304/jak.v2i2.22713

Kata Kunci:

Penguatan ekonomi keluarga, Literasi keuangan, Pinjaman online ilegal, Perjudian online, Ketahanan ekonomi

Abstrak

Penguatan ekonomi keluarga merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang rentan terhadap permasalahan finansial. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang marak terjadi dan dapat berdampak negatif pada kondisi ekonomi keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan sosialisasi, diskusi interaktif, dan simulasi pengelolaan keuangan sederhana agar masyarakat mampu mengenali risiko serta menghindari praktik keuangan yang merugikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman warga Desa Tambang Ayam mengenai pengertian, dasar hukum,  ciri-ciri pinjaman online ilegal, dampak judi online terhadap ekonomi dan sosial, serta pentingnya pengelolaan keuangan keluarga yang bijak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menekan potensi masalah sosial akibat terjerat pinjaman online dan judi online.

Referensi

Annisa, N., Rozikin, A. Z., & Arafat, A. (2025). Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Sekolah Menengah Atas: Pentingnya Kesadaran Sejak Dini. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(2), 482–487. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v10i2.9373

Rossa, F. F., Rahmaningsih, A., Dzulqarnain, A., Nanda, D. A., Hasna, F., Oktaviano, K., Khumayro, Melati, L., Dewi, R. S., & Apriliyani, R. (2024). Peningkatan Literasi Digital Melalui Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online di Desa Boto Kabupaten Wonogiri. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendekiawan Nusantara, 1(4), 5994–6002. https://jicnusantara.com/index.php/jicn

Sari, D. P., Triana, L., Siregar, D. K., Amalia, A., Afifah, L., Hamsanah, S., Masitoh, M. M., Uthafiyah, U., Maulana, Y. H., Maulana, F., & Umam, H. (2024). Sosialisasi Literasi Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Dan Judi Online (Judol) Di Kelurahan Karang Asem Cilegon Banten. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(11), 2090–2096. https://doi.org/10.59837/0tq0j211

https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/judol-dan-pijol-ilegal-dua-entitas-pengancam-generasi-muda-di-era-digital

https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1474/promensisko-2025-menjawab-ancaman-judi-online-dan-kejahatan-digital-lewat-aksi-.html

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-08

Cara Mengutip

Kutria Lasmawati, S. D. (2025). PENGUATAN EKONOMI KELUARGA MELALUI PENINGKATAN LITERASI BAHAYA PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE DI DESA TAMBANG AYAM . Kahayan : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 40–45. https://doi.org/10.37304/jak.v2i2.22713