PENGUATAN EKONOMI KELUARGA MELALUI PENINGKATAN LITERASI BAHAYA PINJAMAN ONLINE ILEGAL DAN JUDI ONLINE DI DESA TAMBANG AYAM
DOI:
https://doi.org/10.37304/jak.v2i2.22713Kata Kunci:
Penguatan ekonomi keluarga, Literasi keuangan, Pinjaman online ilegal, Perjudian online, Ketahanan ekonomiAbstrak
Penguatan ekonomi keluarga merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa-desa yang rentan terhadap permasalahan finansial. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, terkait bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online yang marak terjadi dan dapat berdampak negatif pada kondisi ekonomi keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pendekatan sosialisasi, diskusi interaktif, dan simulasi pengelolaan keuangan sederhana agar masyarakat mampu mengenali risiko serta menghindari praktik keuangan yang merugikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman warga Desa Tambang Ayam mengenai pengertian, dasar hukum, ciri-ciri pinjaman online ilegal, dampak judi online terhadap ekonomi dan sosial, serta pentingnya pengelolaan keuangan keluarga yang bijak. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menekan potensi masalah sosial akibat terjerat pinjaman online dan judi online.
Referensi
Annisa, N., Rozikin, A. Z., & Arafat, A. (2025). Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Sekolah Menengah Atas: Pentingnya Kesadaran Sejak Dini. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 10(2), 482–487. https://doi.org/10.33084/pengabdianmu.v10i2.9373
Rossa, F. F., Rahmaningsih, A., Dzulqarnain, A., Nanda, D. A., Hasna, F., Oktaviano, K., Khumayro, Melati, L., Dewi, R. S., & Apriliyani, R. (2024). Peningkatan Literasi Digital Melalui Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online di Desa Boto Kabupaten Wonogiri. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendekiawan Nusantara, 1(4), 5994–6002. https://jicnusantara.com/index.php/jicn
Sari, D. P., Triana, L., Siregar, D. K., Amalia, A., Afifah, L., Hamsanah, S., Masitoh, M. M., Uthafiyah, U., Maulana, Y. H., Maulana, F., & Umam, H. (2024). Sosialisasi Literasi Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Dan Judi Online (Judol) Di Kelurahan Karang Asem Cilegon Banten. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(11), 2090–2096. https://doi.org/10.59837/0tq0j211
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Siti Dewi Kutria Lasmawati

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.