Kelompok Wanita Tani adalah wadah yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk ikut berpatisipasi dalam memajukan sektor pertanian, terbentuk karena adanya jenis usaha tani yang sama mareka geluti, lokasi tempat tinggal yang berdekatan dan adanya persamaan persepsi dan inovasi yang kuat untuk meningkatkan ekonomi. Pemanfaatan lahan yang diberikan khusus dari desa bertujuan agar dapat dimanfaatkan dengan baik dalam segi proes, pembuatan, dan cara memanfaatkan tanah yang ada untuk kepentingan bersaama dengan keterampilan bercocok-tanam. Kegiatan yang dilakukan berupa menanam sayur-sayuran, tanaman hias, dan tanaman obat. Untuk bentuk penanaman yang digunakan pot, polybag, pipa dan secara langsung ditanah