Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 3 No. 3 (2022): KKN-T Mandiri Edisi Khusus Dalam Semangat Kebangsaan 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan

UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI DI DESA KARANG SARI, MELALUI SOSIALSISASI DI SMPN 3 PARENGGEAN

Submitted
October 13, 2022
Published
2022-12-03

Abstract

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai tiga pilar hukum perguruan tinggi di kabupaten atau lembaga pendidikan tertentu, dilakukan dalam kelompok kecil, terpadu lintas jurusan, terkoordinasi di tingkat guru, dan diprioritaskan. Pendidikan di lapangan diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan universitas. KKN bertujuan untuk memberikan pengalaman kerja nyata di lapangan serta mengembangkan sikap mandiri dan rasa tanggung jawab bagi mahasiswa. Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan anak di usia dini. Program ini mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022 di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimatan Tengah. Program ini merupakan program yang lebih sadar terhadap bahaya pernikahan dini. Pemilihan program ini didasarkan pada pengamatan terhadap rencana kerja KKN yang telah dilakukan. Saat ini, terdapat banyak kasus pernikahan dini yang menjadi masalah di desa tersebut. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya di Desa Karang Sari, mengadakan sosialisasi tentang pencegahan pernikahan dini yang dilaksanakan di SMPN 3 Perenggean. Pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini yang memiliki dampak buruk. tempat sampah berbasis gorong-gorong yang awet dan kokoh bagi warga sekitar untuk tahun-tahun mendatang. Pembersihan dapat ditangani dengan mudah dan tetap terjaga. Secara keseluruhan pelaksanaan KKN di Desa Karangsari berjalan dengan baik dan diharapkan dapat bermanfaat sebagai aplikasi yang baik bagi semua pihak yang terlibat

Downloads

Download data is not yet available.