[1]
Gusti, N.S.C.G. dkk. 2026. Implikasi Hukum terhadap Penguasaan dan Pendaftaran Tanah secara Absentee karena Pewarisan dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Administrasi Pertanahan. Jurnal Paris Langkis. 6, 2 (Feb 2026), 302–311. DOI:https://doi.org/10.37304/parislangkis.v6i2.24683.