1.
kurniawan neo adhi. PEMANFAATAN SERTA OPTIMALISASI PENGGUNAAN HUKUM PIDANA SECARA ADAT DALAM MENCIPTAKAN KEADILAN BAGI KORBAN DAN PELAKU. Jurpal [Internet]. 20 Maret 2021 [dikutip 21 November 2024];1(2):98-112. Tersedia pada: https://e-journal.upr.ac.id/index.php/parislangkis/article/view/2460