Analisis Syair Riak dalam Prosesi Perkawinan Suku Dayak Ma’anyan di Sanggar Seni Igal Jue
Syair Riak, Perkawinan Suku Dayak ,Wurung Jue
DOI:
https://doi.org/10.1234/jt.v4i2.10109Kata Kunci:
syair riak, perkawinan suku dayak, wurung jueAbstrak
Perkawinan suku Dayak Ma’anyan yang ada di Kalimantan Tengah dilakukan dengan prosesi Wurung Jue, dalam pelaksanaannya dilantukan suatu syair riak diiringi oleh ragam gerak dan musik yang dibawakan oleh sanggar kesenian. Riak sendiri merupakan syair yang mengungkapkan tujuan dari prosesi yang dijalankan setiap sesinya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ditujukan untuk mengetahui gambaran, fungsi dan arti dari syair riak, narasumber penelitian ini dari penari dan pemusik dari Sanggar Seni dan Budaya Igal Jue. Data diperoleh dari data primer yang merupakan data utama langsung dari lapangan dengan mewawancarai. Data Sekunder berupa foto dan dokumentasi, syair-syair riak serta arti dan maksudnya. Data dianalisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Syair riak dibuat menggunakan bahasa pangunraun atau Dayak Maanyan, Lawangan, Dusun, Ngaju, Banjar dan Indonesia atau menyeseuikan daerah prosesi, riak ditampilkan denga cara dilantukan dengan tambahan nada awal dan akhir dengan vokal secara umum yakni “E”, “I”, “O”. 2). Bentuk dan struktur ucapan syair riak secara musikal dalam prosesi perkawinan suku Dayak Ma’anyan ketika dilantunkan memiliki suatu unsur musikal yaitu melodi dan ritme. Unsur-unsur musikal dilantunkan untuk menghasilkan daya tarik tersendiri. Dalam pelantunan riak terdapat adanya pengolahan motif dan frase meliputi : 1. Repetisi, terdiri dari a). Repitisi Motif dan b). Repetisi Frase; 2. Modifikasi Frase, terdiri dari a). Modifikasi Melodi dan b). Modifikasi Ritme; dan 3. Ornamentasi. 3). Fungsi syair riak yakni sebagai media ritual penuntun prosesi acara, penghibur dan media komunikasi.
Unduhan
Referensi
Offeny., J. O. Andin., I. Afrom, dan B. D. Juniarti. 2020. Analisis Perkembangan Nilai dan Fungsi Tari Gelang Dadas dalam Kehidupan Masyarakat Suku Dayak Ma’anyan. Jurnal Tabuleng, Volume1, Nomor 1, Februari 2020: 30-37.
Sintani, S. 2018. Perkawinan Adat Dayak Ma'anyan sebagai Ujud Pendidikan Masyarakat. Jurnal Studi Kultural, Volume 3, Nomor 1, Februari 2018:51-56.
Junaidi. 2021. Rumah Betang Simbol Kerukunan Di Kalimantan Tengah. https://kalteng.kemenag.go.id/kotim/opini/627/Rumah-Betang-Simbol-Kerukunan-Di-Kalimantan-Tengah, Diakases pada tanggal 27 Februari 2023.
Winardo, Ringgo. (2023). Ketua Sanggar Seni dan Budaya Igal Jue selain itu juga merupakan pemusik atau penari dalam prosesi iwurung jue. Kota Palangka Raya.
Saputra, Rendi. (2023). Sekertaris Sanggar Seni dan Budaya Igal Jue, serta merupakan penari atau pemain musik dalam prosesi wurung jue. Kota Palangka Raya.
Amiano, Kristyan. (2023). Penari Bawo Sanggar Seni dan Budaya Igal Jue. Kota Palangka Raya.
Andreas, Dody. (2023). Penari atau pemusik Bawo Sanggar Seni dan Budaya Igal Jue. Kota Palangka Raya.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Tambuleng
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.