REFORMASI BIROKRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTABARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Lalu Wahyu Sagita, Budi Suryadi
Keywords:
Reformasi birokrasi; kualitas pelayanan publikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis maladministrasi yang terjadi dilingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru yang berdampak secara makro mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut, untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten terus berupaya melakukan perbaikan secara sistematis baik dalam segi pelayanan yang mencakup sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) agar kepercayaan masyarakat terhadap instansi tersebut dapat dibangun kembali. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif menggunakan tiga teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Untuk mengetahui Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru telah melakukan beberapa rancangan desain reformasi birokrasi sesuai dengan observasi yang dilakukan peneliti dan akan dikaitkan rekomendasi penerapan reformasi birokrasi tersebut kedalam beberapa temuan penting dalam mengusahakan reformasi birokrasi dalam pelayanan pertanahan yang dimaksud diantaranya yaitu: Penataan Sumber Daya Manusia / Aparatur, Penataan Sistem Manajemen Aparatur, Modernisasi Sarana dan Prasarana, Pola Pikir dan Budaya Kerja, dan Inovasi Pelayanan Pertanahan. Sedangkan Hasil peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru sudah sangat baik tetapi juga tidak terlepas dari faktor[1]faktor yang dapat menghambat jalannya reformasi birokrasi itu sendiri memang kembali lagi kepada faktor sumber daya manusia. Masalah Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru belum bisa mendapatkan predikat nilai A Kategori Standar Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman dalam kurung 3 tahun terakhir, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru terus berupaya melakukan perbaikan. Semua dimensi yang menjadi kriteria Penilaian dari Ombudsman Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru telah fokus melakukan perbaikan disemua kriteria dimensi tersebut serta melengkapi sarana yang masih menjadi atensi dari Ombudsman RI dan besar harapan ditahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan perdikat A dari Ombudsman sebagai Kantor Pertanahan yang mampu memberikan standar pelayanan publik kepada masyarakat.