PERANAN KEPALA KEPOLISIAN DALAM MEMINIMALISIR TINDAK KEKERASAN POLRI

Ahmad Taufan Damanik

Authors

  • Ahmad Taufan Damanik Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Peranan: Tindak Kekerasan; Kepala Kepolisian.

Abstract

Berbagai kasus kekerasan polisi terhadap warga sipil masih terus terjadi, tidak saja pada orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Undang-Undang Kepolisian Negara yang baru, tampaknya belum cukup untuk mengurangi secara signifikan fenomena kekerasan ini. Akibatnya, masyarakat masih saja belum memberikan penilaian yang cukup positif kepada sosok kepolisian. Tujuan penelitian ini mengetahui gambaran peran kepala kepolisian dalam meminimalisir tindak kekerasan polri. Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji peranan Kepala Kepolisian dalam meminimalisir tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri. Data yang dikumpulkan akan dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Untuk memastikan validitas dan reliabilitas penelitian, peneliti akan melakukan triangulasi data dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber data. Penelitian ini akan memperhatikan aspek etika dengan menjaga kerahasiaan identitas para informan dan mendapatkan persetujuan (informed consent) sebelum melakukan wawancara dan observasi. Peneliti juga akan memastikan bahwa penelitian tidak merugikan atau mengganggu para subjek yang terlibat. Hasil yang ditemukan bahwa Peranan Kepala Kepolisian dalam meminimalisir tindak kekerasan oleh anggota Polri sangatlah krusial. Dengan kebijakan yang tepat, pengawasan yang ketat, penegakan disiplin yang tegas, serta pendekatan yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian dapat membangun budaya yang lebih humanis dan profesional di tubuh Polri, sehingga tindak kekerasan dapat diminimalisir. diharapkan Kepala Kepolisian dapat lebih efektif dalam meminimalisir tindak kekerasan oleh anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-02-26