Implementasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat
Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat; Implementasi Kebijakan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi kebijakan penggunaan dana desa dalam pemberdayaan masyarkat desa di desa Sengayam kecamatan Pamukan Barat dan mengetahui faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat Implementasi kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara kepada setiap informan yang dianggap berpotensi memberikan keterangan mengenai pemberdayaan masyarakat desa di Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat. Hasil penelitian dari Implementasi kebijakan penggunaan dana desa untuk pemberdayaan sudah bisa dikatakan maksimal namun belum bisa dikatakan efektif karena apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa walaupun sudah mampu menghadirkan lapangan pekerjaan kepada masyarakat yang mana dapat membantu perekonomian masyarakat yang secara langsung terlibat pada program pemberdayaan bidang pertanian dan peternakan dengan program PKTD Jagung dan Budidaya Ikan Nila tetapi program tersebut tidak bisa menghadirkan keberdayaan karena bersifat periodik yang mana hanya bisa membantu masyarakat diwaktu pelaksanaanya saja dari awal masa tanam sampai masa panen setelahnya masyarakat kembali tidak mempunyai pekerjaan. Dalam proses perencanaan program pemberdayaan sudah terlihat baik dengan melibatkan setiap stakeholder untuk terlibat dalam penyusunan program-program kerja pada musyawarah dengan komunikasi yang terbuka. Didalam proses pelaksanaan pun sudah baik karena sesuai apa yang telah direncanakan. Kemudian dalam pelaksanaan evaluasi, pemerintah desa selalu melakukan komunikasi kepda para masyarakat yang ikut terlibat baik secara langsung ditempat ataupun pada saat musyawarah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Pemerintah Desa dapat melibatkan lebih banyak lagi masyarakat dalam melaksanakan program pemberdayaan yang sesuai dengan minat dan potensi masyarakat. Selain itu, pemerintah desa perlu memperhatikan alokasi dana untuk masing-masing bidang, agar kiranya dana untuk bidang pemberdayaan masyarakat dapat meningkat dan tidak terfokus disatu bidang yang menjadi potensi. Pemerintah desa juga perlu menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa dan hasil dari program pemberdayan kepada masyarakat agar dapat diketahui secara luas dan dapat diawasi secara bersama.
Downloads
