Adi Kurniawan
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PAJAK REKLAME DI KOTA PALANGKA RAYA
Keywords:
Implementasi, Pajak, Reklame, Palangka RayaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pelaksanaan kebijakan terkait dengan pajak reklame serta faktor apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengelolaan pajak reklame di Kota Palangka Raya. Untuk menganalisis, peneliti menggunakan teori Van Meter dan Van Horn mengenai implementasi kebijakan yang terdiri atas tujuh variabel yaitu standar dan sasaran kebijakan, kinerja kebijakan, sumber daya, komunikasi antar badan pelaksana, karakteristik badan pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik dan sikap pelaksana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan terkait pajak reklame mengalami penyesuaian yang berdampak terhadap struktur kerja, tata kelola pajak reklame,sarana prasarana hingga sistem penerimaan pajak sebagai akibat dari adanya nomenklatur dalam pengelolaan kebijakan pajak reklame
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Administrasi Publik (JAP)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.