Pengembangan E-Government Dalam Pelayanan Publik Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Kantor Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya
Keywords:
: e-government, pelayanan publik, COVID-19Abstract
E-government merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Penerapan e-government digunakan sebagai suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan e-government dalam pelayanan birokrasi pada masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Pertimbangan yang mendasari penelitian ini adalah dengan adanya pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang ini yang menjadikan berbagai kegiatan pelayanan pemerintahan terkendala, sehingga penerapan e-government menjadi sangat penting untuk dapat dimanfaatkan oleh pemerintah guna meningkatkan pelayanan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan indikator pengembangan e-government menurut Soendjojo (2005), dimana dalam rangka penerapan e-government harus mencakup tahapan persiapan, pematangan, pemantapan, dan pemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yakni dengan pendekatan kualitatif yang meliputi: reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-government dalam pelayanan birokrasi pada masa pandemi COVID-19 di Kecamatan Jekan Raya masih belum maksimal atau masih belum mencapai tahapan terpenting yakni pemanfaatan e-government itu sendiri. Hal ini dikarenakan belum siapnya sistem yang dibuat akibat terkendala di biaya serta kurangnya sarana dan prasarana yang memadai proses kegiatan e-government tersebut.