EFEKTIVITAS MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
(Studi di Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya)
Keywords:
Efektivitas, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG), Pelaksanaan PembangunanAbstract
Saat ini masyarakat sangat membutuhkan pembangunan namun pembangunan yang diinginkan masyarakat dilaksanakan pemerintah dirasa kurang optimal, terutama pada pembangunan infrastruktur, karena masih banyak usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat di Kelurahan Kalampangan pada saat pelaksanaan musrenbang tidak dipenuhi oleh pemerintah pada saat pelaksanaan pembangunannya. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik mengambil judul “Efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Bagi PelaksanaanPembangunan.
Penelitian ini menggunakan ukuran efektivitas yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Serta prinsip musrenbang yaitu: prinsip kesetaraan, prinsip musywarah dialogis, prinsip keberpihakan, prinsip anti dominasi, dan prinsip pembangunan secara holistik
Kemudian penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan fokus penelitian ialah menggunakan lima prinsip musrenbang yaitu: prinsip kesetaraan, prinsip muasyawarah dialogis, prinsip keberpihakan, prinsip anti dominasi, prinsip pembangunan secara holistik. Kemudian menggunakan tiga ukuran efektivitas musrenbang yaitu: pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Kalampangan Jl. Mahir Mahar Km 18 Palangka Raya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Efektivitas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Bagi pelaksanaan pembangunan terutama pada pembangunan bidang infrastruktur dengan menggunakan 3 ukuran efektivitas yaitu: pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Dari indikator tersebut yang masih belum terlaksana di kalangan masyarakat pada pencapaian tujuan dan integrasi. Semua itu terlihat pada fakta dilapangan bahwa usulan pembangunan dari masyarakat masih banyak yang belum dipenuhi oleh pemerintah, hal itu disebabkan karena usulan pembangunan dari masyarakat yang bersifat fisik, sehingga anggaran dari pemerintah tidak mencukupi untuk memenuhi pembangunan tersebut. Hal itu tentunya harus selalu ada sosialisasi dari pemerintahbahwamasyarakatjanganselalumengusulkanpembangunanyangbersifatfisik. Dari fakta tersebut dengan ini semoga pemerintah dan masyarakat menemukan solsusi yang tepat untuk menangani pembangunan di lingkungan masyarakat guna memperkuat kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama dari pembangunantersebut