Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan Tahun 2021 (Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya)
Keywords:
Tata Kelola, Alokasi Anggaran Kelurahan, Pemerintah KelurahanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya dan mengetahui dan menjelaskan apa sajakah hambatan dalam Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, observasi, dan dokumentasi selanjutnya hasil penelitian dianalisis melalui metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan di Kelurahan Kalampangan, peneliti melihat keberhasilan dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah kelurahan. Pemerintah keluraha sudah terbuka dalam aktivitas pengelolaannya, serta melibatkan masyarakat, dan bertanggungjawab atas pelaporan serta keberhasilan dan kegagalan dalam suatu kegiatan. Peneliti menyimpulkan bahwa Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau dalam hal ini Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu sudah secara transparan dalam pengelolaan anggaran, partisipatif, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.