Tingkat kekumuhan dan pola penanganan kawasan permukiman Murjani Bawah di Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.37304/jem.v2i1.2661Keywords:
Tingkat kekumuhan, kawasan kumuh, tipologi permukiman kumuh, karakteristik lahan, permukiman kumuhAbstract
Kawasan Murjani Bawah merupakan kawasan permukiman kumuh yang ada di Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya dengan luas 31,77 hektar. Kawasan tersebut mempunyai tingkat kekumuhan yang belum tertangani dengan luasan cukup besar. Keputusan Walikota Palangka Raya nomor 188.45/564/2018 ditetapkan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya tahun 2018, luas delineasi kumuh di Kelurahan Pahandut 39,48 hektar yang terdiri dari dua lokasi, yakni kawasan Murjani Bawah seluas 31,77 hektar dan Pesanggrahan seluas 7,71 hektar. Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab kekumuhan berdasarkan 7 kriteria dan 16 sub kriteria dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/PRT/M/2018. Dilakukan pula analisis tipologi permukiman, karakteristik lahan dan legalitas tanah dan persepsi masyarakat dengan 28 responden yang terdiri dari para ketua RT. Status tingkat kekumuhan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/PRT/M/2018. Metode untuk analisis tipologi, karakteristik lahan dan status tanah menggunakan metode analisis spasial, untuk analisis kuesioner menggunakan metode pembobotan nilai skala Likert. Penelitian menunjukan status kekumuhan tahun 2016 seluruh wilayah RT dalam status kumuh ringan. Setelah dilakukan penanganan pada tahun 2018, 2019 dan 2020, terdapat 8 RT yang tidak kumuh dan sisanya tetap kumuh ringan. Penyebab paling tinggi dan menjadi prioritas penanganannya di kawasan Murjani Bawah adalah pengelolaan air limbah 97%, persampahan 88%, air minum 80%, drainase lingkungan 78%, jalan lingkungan 72%, bangunan 66% dan proteksi kebakaran 51%. Analisis spasial terhadap karakteristik lahan berupa rawa dan berpotensi banjir dan genangan cukup tinggi, tipologi permukiman sebagian besar di dataran rendah, dan tanah tidak bersertipikat. Penanganan di wilayah tersebut tidak memungkinkan untuk ditangani secara tuntas karena kondisi biofisik lahannya tidak memungkinkan terhadap pengelolaan air limbah, persampahan dan pembangunan drainase lingkungan.