Hutan merupakan sumber daya alam yang harus dilestarikan keberadaannya karena memiliki fungsi untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam. Seiring perkembangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, hutan mendapat tekanan antropogenik sehingga perlu dilakukan observasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran artinya penting hutan bagi masyarakat terutama anak usia dini yang ada di desa penyang. Proses observasi serta penanaman bibit pohon di hutan kebun raya sampit dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2022 dengan jumlah bibit ±100 pohon. Metode yang digunakan yaitu dengan observasi melalui diskusi dengan perangkat desa dan pengurus hutan kebun raya sampit. Tujuan dari penanaman kembali bibit pohon hutan yaitu sebagai peningkatan kehidupan yang luar biasa bagi ekosistem serta memberikan pengetahun bagaimana cara menjaga kelestarian lingkungan sejak dini