Beralih ke menu navigasi utama Beralih ke bagian utama Beralih ke bagian footer website

Articles

Vol 3 No 3 (2022): KKN-T Mandiri Edisi Khusus Dalam Semangat Kebangsaan 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan

PELESTARIAN DAN PENGHIJAUAN LINGKUNGAN HIDUP: PENANAMAN BIBIT POHON DI HUTAN KEBUN RAYA SAMPIT, DESA PENYANG, KECAMATAN TELAWANG, KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Telah diserahkan
October 13, 2022
Diterbitkan
2022-12-03

Abstrak

Hutan merupakan sumber daya alam yang harus dilestarikan keberadaannya karena memiliki fungsi untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam. Seiring perkembangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, hutan mendapat tekanan antropogenik sehingga perlu dilakukan observasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran artinya penting hutan bagi masyarakat terutama anak usia dini yang ada di desa penyang. Proses observasi serta penanaman bibit pohon di hutan kebun raya sampit dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2022 dengan jumlah bibit ±100 pohon.  Metode yang digunakan yaitu dengan observasi melalui diskusi dengan perangkat desa dan pengurus hutan kebun raya sampit. Tujuan dari penanaman kembali bibit pohon hutan yaitu sebagai peningkatan kehidupan yang luar biasa bagi ekosistem serta memberikan pengetahun bagaimana cara menjaga kelestarian lingkungan sejak dini

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.