Beralih ke menu navigasi utama Beralih ke bagian utama Beralih ke bagian footer website

Articles

Vol 3 No 3 (2022): KKN-T Mandiri Edisi Khusus Dalam Semangat Kebangsaan 2022 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan

PEMANFAATAN TANDAN KOSONG KELAPA SAWIT UNTUK PEMBUATAN PUPUK CAIR DI DESA BUKIT HARAPAN, KECAMATAN PARENGGEAN, KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Telah diserahkan
October 12, 2022
Diterbitkan
2022-12-03

Abstrak

Desa Bukit Harapan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Peranggean Kabupaten Kotawaringin Timur. Mata pencaharian masyarakat desa Bukit Harapan sebagian besar berkebun tanaman tahunan kelapa sawit yaitu sebanyak 80%. Pada lahan perkebunan sawit milik masyarakat terdapat limbah tandan kosong kelapa sawit yang digunakan oleh masyarakat sebagai pupuk organik dengan cara meletakkan begitu saja ditanah sekitar tanaman kelapa sawit. Limbah  Tandan   Kosong   Kelapa   Sawit   (TKKS)   merupakan   limbah   padat   yang jumlahnya cukup besar, namun pemanfaatannya masih terbatas. Oleh karena itu, upaya pemanfaatan limbah kelapa sawit dengan cara Pengolahan TKKS menjadi pupuk organik cair. Pupuk organik cair mengandung unsur hara nitrogen, fosfor,  kalium dan unsur hara mikro lainnya yang dibutuhkan oleh tanaman serta dapat memperbaiki unsur hara dalam tanah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk edukasi terkait efektivitas tandan kosong. Salah satu pembuatan pupuk organik cair melalui proses fermentasi. Pembuatan pupuk organik cair yaitu digunakan  bioaktivator EM-4 effective microorganisme dan variasi penggunaan volume EM4 dengan penambahan serat tandan kosong kelapa sawit. Dalam pembuatan pupuk organik cair digunakan perbandingan 2kg tandan kosong kelapa sawit; air 15L, EM-4 75ml

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.