Peran Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Di Desa Makunjung Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah
Keywords:
Peran, Pemerintahan Desa, Pembangunan, Infrastuktur Jalan, DesaAbstract
Penelitian ini mengangkat tentang Bagaimana Peran Pemerintahan Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur (jalan) di Desa Makunjung Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya. dan Faktor apa saja yang menjadi Peran Pemerintahan Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur di Desa Makunjung Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Bintoro Tjokroamidjojo (2000 :42) tentang bagaimana peran dari Pemerintahan Desa dengan indikator teori perannya sebagai Motivator, Fasilitator dan Mobilisator dengan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peran Pemerintahan Desa untuk pemberian motivasi Pemerintahan Desa sebenarnya sudah memberikan motivasi dalam bentuk arahan, namun sepertinya tidak menyeluruh diterima masyarakat. hal ini ditandai dengan adanya pendapat kontra yang mengatakan bahwa kurang bahkan tidak adanya pemberian motivasi ini yang dilakukan oleh pemerintahan desa (2) Peran pemerintahan desa disini sebagai seorang fasilitator ada memberikan bantuan ataupun fasilitas baik berupa alat kerja, dana, serta upaya dengan pengadaan proposal dan kerjasama dengan pihak swasta/perusahaan untuk pembangunan jalan desa. Namun sepertinya fasilitas yang diberikan tidak menyeluruh dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ditandai dengan adanya pendapat yang kontra atau tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena dirasa tidak adanya pemberian fasilitas yang dilakukan oleh pemerintahan desa kepada masyarakat. (3) Peran pemerintahan desa Makunjung disini sebagai mobilisator ataupun penggerak masyarakat untuk turut ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan dan pemeliharaan seperti gotong royong jalan desa itu ada dilakukan namun sepertinya tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat dan dinilai kurang bahkan tidak ada oleh masyarakat (4) Rancangan atau rekomendasi yang diajukan pada musrembang sulit untuk diperjuangkan pada tingkat kecamatan dan kabupaten. Kendala yang dihadapi lebih kepada pembagian dana yang ada dengan prioritas pembangunan, letak pembangunan yang tidak memungkinkan, dan kerjasama antara pemerintahan desa dengan masyarakat atau sebaliknya kurang begitu baik.