Efektivitas Layanan E-PPID Dalam Keterbukaan Informasi Publik Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.37304/jap.v11i2.21340Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas layanan E-PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan E-PPID telah memenuhi indikator efektivitas menurut Duncan dalam Yoga (2019), yaitu Pencapaian tujuan, Integrasi, dan Adaptasi. Dari segi pencapaian tujuan, layanan ini berhasil memenuhi target waktu penyelesaian permintaan informasi sesuai SOP. Namun, sosialisasi yang belum optimal menyebabkan rendahnya penggunaan layanan pengaduan masyarakat secara daring. Integrasi layanan telah dilaksanakan melalui prosedur yang jelas, tetapi perlu peningkatan dalam menjangkau masyarakat luas. Sementara itu, adaptasi pegawai dan masyarakat terhadap layanan dinilai baik, didukung sarana prasarana yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan sosialisasi dan literasi digital untuk mengoptimalkan manfaat layanan E-PPID.
Kata Kunci: Efektivitas, Layanan E-PPID, Keterbukaan Informasi Publik, BPK.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Administrasi Publik (JAP)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.