Model Konseptual Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal Di Kalimantan Tengah
Keywords:
daerah tertinggal dan PM2L.Abstract
Desa tertinggal merupakan suatu wilayah yang relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dan ditandai dengan penduduknya yang relatif tertinggal karena keterbatasan akses pembangunan, infrastruktur, pendidikan, sosial dan budaya. Dengan berbagai permasalahan yang dialami maka diperlukan adanya suatu program yang dilakukan oleh pemerintah agar desa tertinggal dapat lebih maju dan kesejahteraannya dapat meningkat seperti desa lain yang sudah berkembang dan maju. Melalui PM2L yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maka pembangunan di daerah tertinggal dapat segera diatasi, karena PM2L dijadikan sebagai program strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dialami oleh daerah tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan dari tulisan ini adalah mendeskripsikan tentang model konseptual yang dibangun melalui PM2L