Implementasi Kebijakan Retribusi Sektor Pariwisata di Objek Wisata Kereng Bangkirai
DOI:
https://doi.org/10.37304/jap.v11i1.21038Keywords:
Implementasi kebijakan, Retribusi, Sektor PariwisataAbstract
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penggunaan penelitian deskriptif ini digunakan karena merupakan metode yang efektif untuk peneliti memahami fenomena sosial dengan cara mendeskripsikan dan menguraikan data secara apa adanya. Fokus penelitian ini diambil berdasarkan model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Model George C. Edward III. 4 (empat) variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yakni komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Retribusi Sektor Pariwisata Di Objek Wisata Kereng Bangkirai sudah berjalan dengan optimal. Hal ini dilihat dari komunikasi yang sudah terpenuhi dengan baik, sumber daya di mana fasilitas sarana dan prasarana sudah cukup memadai, disposisi sudah saling melengkapi dengan adanya pengangkatan birokrasi mereka tetap diberikan insentif, dan struktur birokrasi yang sudah terpenuhi dengan baik. Terdapat juga faktor pedukungnya seperti Peraturan Daerah (Perda), peran dan keterlibatan mastarakat setempat dan stakeholder lain, pos pusat informasi, adanya sosialisasi dan tersedianya wahana-wahana wisata yang memadai. Sedangkan faktor penghambatnya adalah tidak adanya pelatihan khusus untuk para karyawan, dan banyaknya pengunjung atau wisatawan yang kurang mengetahui terkait retribusi daerah.

Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Administrasi Publik (JAP)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.