DINAMIKA RESILIENSI PENYINTAS DALAM KOMUNITAS BUNDA SEHATI PALANGKA RAYA
DOI:
https://doi.org/10.59700/jsos.v2i2.2022Keywords:
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Resiliensi, KorbanAbstract
Berdasarkan laporan Komnas Perempuan tahun 2017 KDRT di Kota Palangka Raya ada 226 kasus. Sebagian besar kasus KDRT adalah kekerasan fisik. Faktor pemicu kekerasan adalah masalah keuangan dan perilaku pasangan yang biasa melakukan kekerasan. Meskipun UU PKDRT untuk korban KDRT tersedia, tetapi banyak para korban tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Mereka bertahan dalam pernikahan karena alasan agama, ekonomi, psikologis dan sosial. Kenyataan ini dialami oleh komunitas penyintas bernama Komunitas Bunda Sehati Palangka Raya (KBSP). KBSP adalah komunitas penyintas yang adalah kepala keluarga. KBSP berfungsi menampung dan korban yang terpaksa tidak pulang ke rumah sementara. Saat ini terdaftar 40 anggota. Manusia memiliki pemahaman berbeda terhadap pengalaman hidup yang berkaitan dengan adversity. Sebagai contoh, di KBS beberapa penyintas merasakan perceraian sebagai kesulitan, tetapi yang lain menilai perceraian suatu keharusan untuk menghindari kehancuran hidupnya. Sebenarnya, penyintas memiliki resiliensi terhadap KDRT yang dialami, tetapi tidak siap secara psikologis (berstatus janda) dan secara ekonomi (sebagai kepala keluarga) setelah perceraian. Dalam adversity, setiap orang memiliki risiko putus asa dan merasa tidak berdaya. Para penyintas di KBSP memiliki ketahanan untuk kehidupan psikologis dan seksual, tetapi membutuhkan bantuan untuk kehidupan ekonomi. Banyak penyintas yang mengalami krisis ekonomi pasca-perceraian.