PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PADA RT.08 RW.14 KELURAHAN BUKIT TUNGGAL KEC. JEKAN RAYA KOTA PALANGKA RAYA
DOI:
https://doi.org/10.59700/jsos.v5i1.8101Abstract
Pemberdayaan masyarakat desa adalah sebuah bentuk kebutuhan masyarakat, yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa ataupun pemerintahan kelurahan sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga layanan bagi masyarakat desa. Tempat pembuangan akhir (TPA) Km 14 Kota Palangka Raya, adalah suatu wilayah pemukiman masyarakat yang mana, memulung merupakan salah satu kegiatan mata pencaharian utama dalam kalangan masyarakat. Sudah menjadi isu bahwasanya sampah yang sudah di buang pada TPA tidak boleh di ambil kembali dan bahkan masyarakat seharusnya tidak diperbolehkan untuk pembangun pemukiman di wilayah sekitar TPA karena rentan terkontaminasi oleh penyakit. Maka, penelitian ini bertujuan untuk memberikan penyadaran atau edukasi mengenai pentingnya pola hidup sehat dan bersih kepada masyarakat setempat. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data ovservasi, wawancara, literatur, dan dialog terbuka. Berdasarkan hasil penelitian pada pemukiman TPA Km 14 dapat dikatakan bahwa masyarakat membutuhkan pengetahuan yang lebih luas dengan edukasi atau sosialisasi tentang bagaimana beraktivitas dengan tetap memperhatikan kesemalatan kerja serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.