Vol. 5 No. 1 (2022): DINAMIKA MASYARAKAT KONTEMPORER KALIMANTAN TENGAH

Dinamika masyarakat kontemporer dalam hal ini dipahami sebagai sebuah rangkaian peristiwa terkini baik mencakup isu lama dan baru, yang tidak sama artinya dengan modern. Rangkaian peristiwa ini mencuri minat dan  perhatian banyak orang dan menimbulkan problematisasi dalam perlabagi bentuk debat. Konsekuensi dari sebuah debat yang demikian, isu lama akan menjadi menarik dengan  narasi baru dan konteks baru dalam masyarakat kekinian.  Ketika isu itu diurai ulang, maka akan terlihat perdebatan atau wacana yang terbentuk masih menarik untuk diperbincangkan bahkan dapat menjadi pengetahuan yang dapat diperdalam maknanya. Karena dalam fenomena kontemporer yang lama dan baru itu berkonstelasi dalam rangkaian peristiwa, yang bisa saja berkesinambungan, dipertentangkan ataupun dipersamakan. Konsekuensinya ketika yang baru ditemukan maka yang lama ditinggalkan; atau bisa juga ketika yang baru belum ditemukan yang lama akan menjadi pengetahuan terkini. Misalnya ide tentang pemberdayaan masyarakat bisa jadi merupakan acient issue, tetapi secara substansi pemahamannya bisa menjadi sangat baru dengan realitas terkini.

Lima (5) artikel dalam edisi kali ini mencoba untuk memaparkan realitas terkini dinamika masyarakat kontemporer di Kalimantan Tengah dan Jogjakarta.  Artikel pertama ditulis oleh Anisa Pebrianti berbicara tentang “Presentasi Diri Suami Istri Dalam Menampilkan Foto Profil Di Instagram”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena mengenai presentasi diri pasangan suami dan istri yang baru menikah terkait perubahan status dari lajang menjadi menikah. Penelitian ini menggunakan dasar analisis teori self presentation dari Erving Goffman yang mengemukakan adanya konsep dramatugi dalam persentasi diri individu.  Bagaimana pasangan yang baru menikah menampilkan diri pada foto profil instagram? Penelitian ini memaparkan bahwa terdapat perbedaan persentasi antara isteri dan suami. Perempuan yang baru menikah ingin menunjukkan status yang telah berubah, sedangkan laki-laki yang baru menikah tidak begitu peduli untu menampilkan perubahan status mereka. Walaupun baik informan istri dan suami memiliki dua pilihan untuk menampilkan foto profil instagram bersama pasangan dan secara individual. Sisa dari penelitian ini ialah dengan cara mana dramaturgi itu dilakukan oleh pasangan itu melalui status dan profil di instagram mereka?

Artikel kedua ditulis oleh Purnama Julia Utami, dkk berbicara tentang “ Pemberdayaan Masyarakat Desa Pada RT.08 RW.14 Kelurahan Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data ovservasi, wawancara, literatur, dan dialog terbuka.  Masyarakat desa yang dimaksud dalam penelitian ini ialah pemukiman Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di  KM 14  atau yang disebut TPA KM 14 Palangka Raya. Penelitian ini mendasarkan konsep Urgency, Seriousness, and Growth (USG) sebagai alat untuk mengetahui isu-isu paling prioritas dalam kerangka kerja pemberdayaan masyarakat atau komunitas yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prioritas pemberdayaan masyarakat yaitu tindakan memberikan pengetahuan yang lebih luas atau edukasi atau sosialisasi tentang aktivitas kerja produktif (memulung) mereka.  Edukasi dan sosialisasi tentang prinsip kesemalatan kerja (memulung), prinsip perlindungan diri (Alat-alat Perlindungan Diri-APD) serta penyedian prasarana dan penerapan pola hidup bersih-sehat. Sisa penelitian ini, bagaimana kondisi prioritas pemberdayaan ini dapat terpenuhi di lokasi TPA KM 14 dalam waktu dekat oleh komunitas dan aparatus?

Artikel ketiga ditulis oleh Kartika Ananda, dkk membahas tentang “Pemenuhan Hak Anak Dalam Keluarga Nelayan Keramba Di Daerah Aliran Sungai Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik dan konsep yuridis sosiologis (sociolegal approach).  Pemenuhan hak-hak anak yang dimaksud dalam penelitian ini ialah mengidentifikasi dan menganalisis kondisi pemenuhan 6 hak anak; berupa hak hidup, hak pendidikan, hak tumbuh kembang, hak partisipasi, hak rekreasi, dan hak untuk dilindungi, pada 30 orang tua dan anak dari keluarga nelayan keramba. Hasil penelitian menunjukkan hak pendidikan, hak hidup, dan hak partisipasi anak-anak dari keluarga nelayan keramba Kelurahan Pahandut Seberang terpenuhi dengan baik. Sedangkan hak tumbuh kembang, hak rekreasi, dan hak dilindungi belum terpenuhi dengan baik, sehingga memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah bersama-sama dengan masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam upaya pemenuhan hak anak. Sisa penelitian ini, bagaimana hak tumbuh kembang, rekreasi dan perlindungan ini dapat dipenuhi bersama oleh keluarga dan aparatus?

Artikel keempat ditulis oleh Muhamad Arief Rafsanjani yang membahas tentang “Sebiji Kopi Ditangan Petani, Secangkir Kopi Ditangan Barista: Kajian Mengenai Barista dan Perannya”. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi partisipan dan indepth interview pada kelompok barista (peracik kopi). Kajian barista dalam penelitian ini hendak menyajikan transformasi warung kopi tradisional menhadi coffee bar yang lebih modern dalam sistem bisnis dan industri. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa coffee bar dalam penyuguhan racikan kopi berisi bingkai produksi pengetahuan baru tentang kopi sebagai komuditas budaya kopi. Pengetahuan budaya kopi yang dimaksud terkait dengan pengenalan jenis biji kopi, sistem penggorengan kopi dan peracikan kopi menjadi sebuah minuman. Pengetahuan ini diproduksi dengan barista sebagai “frontman” bagi customer. Pengetahuan tersebut tidak diproduksi dalam sekolah formal, basis komunitas menjadi arus utama. Basis komunitas di Yogayakarta sebagai satu kelompok sosial membuat pengetahuan tersebut dan mengembangkannya sehingga mampu bertahan dan terus menarik pelanggan-pelanggan baru. Mereka membentuk komunitas barista koffie lover sebagai respon terhadap perkembangan industri warung kopi. Komunitas tersebut menciptakan modal-modal kultural yang memberikan ruang akses berbeda-beda terhadap setiap barista atau peracik kopi.

Artikel kelima ditulis oleh Yuliana yang menyajikan tentang “Perempuan Peladang Menjaga Ketahanan Pangan Keluarga Di Desa Samba Bakumpai”.  Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi pada tradisi berladang secara tradisional yang masih pro dan kontra di Kalimantan Tengah. Fenomeno pro dan kontra dimaksud ialah anggapan bahwa tradisi berladang sebagai salah satu penyebab kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2015 (dalam Peraturan Gubernur (Perda) Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Lahan dan Pembukaan Pekarangan Bagi Masyarakat Kalimantan Tengah). Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa dampak Perda berupa melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar berdampak cukup signifikan dalam pemenuhan pangan keluarga peladang. Ditambah lagi dengan pandemi Covid-19 yang membatasi pekerjaan dan berdampak pada penghasilan. Menghadapi larangan membakar lahan tersebut, peladang menerapkan strategi baru dalam membuka ladang yaitu membakar secara bergantian (terjadwal) untuk menghindari asap pembakaran yang berlebihan. Terkait ketahanan pangan keluarga selama masa pandemi Covid-19 dapat terjamin dengan tersedianya lumbung pangan yang disebut kalumpu parei.

Selamat membaca dan menemukan inspirasi baru untuk karya-karya selanjurnya.

 

Palangka Raya, 2 Febuari 2022

Ketua Dewan Redaksi

Evi Nurleni

Published: 2022-12-30