Pengunaan Bilik Swab Pencegah Risiko Penularan Penyakit Infeksius di RS TNI AD Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpmupr.v7i2.1967Keywords:
COVID-19, APD, Bilik swab, infeksi, tenaga medisAbstract
WHO merekomendasikan pengambilan spesimen untuk diagnosis COVID-19 pada dua lokasi, yaitu dari saluran napas atas (swab nasofaring atau orofaring) atau saluran napas bawah [sputum, bronchoalveolar lavage, atau aspirat endotrakeal]. Tenaga medis harus memperhatikan keselamatan kerja dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) yang tepat karena adanya kontak langsung dengan pasien terduga COVID-19 ketika mengambil sampel yang berisiko tinggi terinfeksi. Kasus COVID-19 di Indonesia meningkat setiap hari dan harga APD melambung tinggi dan terjadi kelangkaan. Mencermati kejadian tersebut maka sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen UPR mengambil peran aktif dalam pengabdian masyarakat melalui program dosen pendukung SDM unggul untuk memberikan bilik swab dalam melindungi tenaga medis dari penyebaran infeksi secara langsung. Target dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah RS TNI-AD Palangka Raya. Metode yang digunakan adalah metode serah-terima alat dan demonstrasi pemakaian sebagai solusi kepada mitra yaitu RS TNI-AD Palangka Raya. Kesimpulan dari program pengabdian ini dengan adanya pemanfaatan bilik swab di RS dapat meminimalisir paparan penyebaran infeksi secara langsung ke tenaga medis serta sebagai alternatif saat krisis kelangkaan APD level 3