Pendampingan Pemasaran Usaha Pedagang Kaki Lima Masa Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpmupr.v7i2.2052Keywords:
pemasaran usaha, pendekatan kebersamaan, peraturan daerahAbstract
Tujuan kegiatan PKM adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari aspek pemasaran usaha melalui pendekatan kebersamaan dengan Peraturan Daerah Kalteng di Kota Palangka Raya demi mempertahankan dan meningkatkan usaha selama masa pandemi yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan PKM dilaksanakan dengan berkunjung secara langsung kepada 20 pedagang kaki lima (PKL) sebagai mitra PKM yang berlokasi sekitar jalan Pinus dan jalan Karet Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya baik saat siang hari, sore hari, ataupun malam hari untuk kegiatan koordinasi, sosialisasi, pendampingan dan diskusi, dan monitoring evaluasi. Hasil kegiatan PKM munculnya pemahaman dan kesadaran dari para PKL untuk melaksanakan secara sukarela dari Peraturan Daerah Kalteng yang berkaitan dengan pandemi yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terutama penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.