Implementasi Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Melalui Program Bina Desa Mandiri Peduli Gambut di Kawasan Eks PLG Sejuta Hektar Provinsi Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.52850/jpmupr.v7i2.2082Keywords:
Pandemi Covid-19, Program PEN, Gambut, KHG, Kemandirian MasyarakatAbstract
Pandemi Covid-19 secara global menimbulkan banyak korban jiwa tercatat sejak pertama kali virus Covid-19 terjadi di Wuhan, China hingga saat ini 14 Desember 2020 jumlah kematian sebanyak 1.618.103 jiwa. Melihat kondisi ini maka dirasa menjadi sangat penting tindakan yang dilakukan pemerintah dalam melandaikan kurva (flatten the curve) dengan bebarapa kebijakan dan peraturan. Salah satunya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, adalah dengan melaksanakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), agar tidak menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi dari penerapan physical distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pemulihan ekonomi di masyarakat. Terlebih saat ini keberadaan Kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah menjadi perhatian penting terkait 3R (Rewetting, Revegetation, and Revitalization), yang dalam hal ini program PEN pada Kawasan eks PLG ini diprioritaskan dalam peningkatan ketahanan pangan. Berdasarkan hal di atas, Program ketahanan pangan yang saat ini dilaksanakan oleh beberapa kementerian, yang salah satunya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, yang dalam hal ini dikoordinasikan oleh Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut (PKG) bekerjasama dengan Fakultas Pertanian, Universitas Palangka Raya di eks PLG dilakukan salah satunya melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat yang dinamakan Program Bina Desa Mandiri Peduli Gambut. Program ini adalah kerangka penyelaras untuk program-program pembangunan yang ada di pedesaan gambut, khususnya didalam dan sekitar areal restorasi gambut. Pendekatan yang digunakan adalah merajut kerjasama antar desa yang ada dalam satu bentang alam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Pembentukan kawasan pedesaan gambut menjadi pintu masuk bagi perencanaan pengelolaan gambut oleh desa-desa tersebut