Penguatan Produk UMKM Bersertifikat Halal Sebagai Pilot Project Kampung Zakat Terpadu Bangkalan

Authors

  • Muttaqin Choiri Universitas Trunojoyo Madura
  • Luluk Hanifa Program Studi Ekonomi Syariah, Universitas Trunojoyo
  • Ragil Friedenta P Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Universitas Trunojoyo Madura
  • Siti Tholik A Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Universitas Trunojoyo Madura
  • Hoiril Anam Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Universitas Trunojoyo Madura
  • Hilmiyah Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Universitas Trunojoyo Madura
  • Ferga Emilia Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.52850/jpmupr.v10i2.9952

Keywords:

kampung zakat terpadu, sertifikat halal, produk UMKM

Abstract

Penguatan Produk UMKM Bersertifikasi Halal Sebagai Pilot Project Kampung Zakat Terpadu Di Desa Tanah Merah Dajah Bangkalan, merupakan bagian dari program yang digagas oleh Kementerian Agama Bangkalan bersama dengan organisasi pengelola zakat, dengan melibatkan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) . Kegiatan Kampung Zakat Terpadu (KZT) menjadi upaya mensinergikan dan menyatukan distribusi pada satu wilayah khusus yang terkategori wilayah rentan dan memiliki komitmen untuk berkembang. Pemilihan lokasi Tanah Merah Daja, berdasarkan pertimbangan dan kajian bersama Dinas Sosial dan Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkalan, dengan harapan pemilihan lokasi tidak salah sasaran. Bagi masyarakat Desa Tanah Merah Dajjah, program penguatan baik melalui sosialissi, pelatihan dan pendampingan merupakan upaya meningkatkan penguatan produk makanan dan minuman yang sudah dijalankan masyarakat saat ini, mulai produk kerupuk, onde-onde sampai jamu yang dikelola secara sederhana. Kegiatan ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah meyediakan produk halal bagi masyarakat di wilayah Bangkalan dan sekitarnya, bagi Halal Center UTM, kegiatan ini menjadi rangkaian dan turut serta hadirnya UTM untuk masyarakat Madura. Kendala kegiatan ini diantaranya alokasi waktu yang terbatas pada fasilitasi program SEHATI oleh Kemenag, dan proses pemenuhan persyaratan administrasi oleh sebagian pelaku usaha dari sisi pra pengajuan, seperti kepemilikan NPWP maupun Nomor Induk Berusaha (NIB).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-01-10

How to Cite

Muttaqin Choiri, Luluk Hanifa, Friedenta P, R. ., Tholik A, S. ., Anam, H. ., Hilmiyah, & Emilia, F. . (2024). Penguatan Produk UMKM Bersertifikat Halal Sebagai Pilot Project Kampung Zakat Terpadu Bangkalan. Pengabdian Kampus : Jurnal Informasi Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat, 10(2), 147–153. https://doi.org/10.52850/jpmupr.v10i2.9952