Analisis Vegetasi dan Persepsi Masyarakat Terhadap Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL): (Studi Kasus di Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur)

Penulis

  • Baiq Saupatu Hadawiah Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Muhamad Husni Idris Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram
  • Eni Hidayati Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36873/jht.v18i1.5571

Kata Kunci:

Evaluasi, persepsi, Rehabilitasi Lahan dan Hutan, Desa Gunung Malang

Abstrak

Studi ini merupakan upaya untuk menentukan tingkat kepadatan vegetasi yang dihasilkan dari penanaman RHL tahun 2017 di Desa Gunung Malang. Metode penelitian untuk mengevaluasi indeks kepadatan tumbuhan dilakukan dengan menentukan jumlah plot sampel berdasarkan Stratified Random Sampling, yang merupakan teknik yang digunakan untuk menentukan jumlah sampel jika populasi terstruktur tetapi tidak proporsional. Dalam penentuan sampel, memperhitungkan potensi lahan yang kemudian diklasifikasikan menjadi tiga kriteria, yaitu potensi dengan tingkat tinggi, sedang, dan rendah yang diklasifikasikan berdasarkan data vegetasi sekunder dari para penanam. Pengumpulan data dilakukan menggunakan inventarisasi sensus dengan Plot Sampel yang diambil berdasarkan luas lahan yang ditanami. Hasil evaluasi tumbuhan kemudian diolah dengan menghitung rumus indeks tingkat kepadatan yang dianalisis untuk memperoleh nilai Kepadatan dan Kepadatan Relatif (KR) guna menentukan tingkat kepadatan daerah sehingga dapat diambil kesimpulan. Hasil studi menunjukkan bahwa hasil analisis tingkat kepadatan vegetasi RHL tahun 2017 yang tersisa hanya 103 tegakan pohon saat ini dengan nilai kepadatan sebesar 2.4772 atau (2.48%) dengan kepadatan relatif sebesar 1 atau (100%). Dari hasil analisis kepadatan RHL, tingkat kepadatan relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah benih yang ditanam. Dengan tegakan yang tersisa saat ini, persentase pertumbuhan kurang dari 75% dari total jumlah bibit yang ditanam, sehingga kegiatan RHL ini dapat dikatakan tidak berhasil berdasarkan PermenLHK No. 2 tahun 2020.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

29-06-2023