IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KOTA YOGYAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v8i2.1034

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Good Governance, PATEN

Abstract

Pelayanan publik dilaksanakan, untuk menjawab kebutuhan masayarakat dibidang
administrasi pemerintahan. Pelayanan yang diberikan oleh negara kepada
masyarakat berdasar pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal
ini guna masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Akan tetapi ini di berbagai tempat masih terdapat berbagai kendala dalam
pelayanan publik khususnya dari segi efektifitas dan efisiensi. Sehingga perlu ada
inovasi dalam pelayanan administrasi seperti Kebijakan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan (PATEN) yang di lakukan di Kota Yogyakarta. Inovasi
kebijakan ini, unik untuk diteliti dengan menggunakan konsep implementasi
kebijakan untuk melihat sejauhmana kebijakan ini boleh di implementasi di Kota
Yogyakarta serta perspektif good governance untuk melihat kebijakan ini
menjawab kebutuhan masyrakat. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif
yang bersifat deskriptif. Tulisan ini memberi argument kebijakan PATEN sebagai
inovasi pelayanan publik untuk mewujudkan prinsip good governance dalam
pelayanan publik.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-05-09 — Updated on 2021-01-09

Versions

How to Cite

IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KOTA YOGYAKARTA . (2021). Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 8(2), 1–13. https://doi.org/10.37304/jispar.v8i2.1034 (Original work published May 9, 2020)

Issue

Section

Articles