This is an outdated version published on 2020-05-26. Read the most recent version.

IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 07 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 07 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Authors

  • Setya Pradana Gultom

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v9i1.1128

Abstract

Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah yang paling sering terjadi bencana pada musim kemarau yaitu kebakaran hutan dan lahan di areal milik masyarakat, areal perkebunan, areal HPH, areal HTI, bahkan di kawasan lindung. Sebagian kebakaran ditimbulkan oleh kegiatan penyiapan lahan oleh masyarakat dengan menggunakan api. Melihat kondisi tersebut, kesiapan pencegahan dan pengendalian dari pemerintah daerah bersama dengan para pihak yang terkait dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi peraturan daerah No.5 tahun 2003 serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif sebagai sumber data utamanya. Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan masih belum efektif secara operasional mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana dilapangan, SDM dilapangan kurang, serta kurangnya anggaran. Sedangkan indikator komunikasi sudah terjalinnya komunikasi yang baik antara bidang dan seksi. Untuk sumberdaya Sudah tersedia baik staf, informasi, wewenang, dan fasilitas di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri. Untuk Disposisi mencakup pengangkatan birokrat dan insentif sudah ada. Struktur birokrasi mencakup SOP dan fragmentasi sudah jelas. Dalam penelitian ini penulis memberikan saran pada badan/dinas terkait yang menangani masalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan lebih giat lagi mensosialisasikan atau melakukan bimbingan teknis maupun pelatihan kepada masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-05-22 — Updated on 2020-05-26

Versions

How to Cite

Setya Pradana Gultom. (2020). IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 07 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 07 TAHUN 2003 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 9(1). https://doi.org/10.37304/jispar.v9i1.1128 (Original work published May 22, 2020)

Issue

Section

Articles