PERAN NEGARA DAN INSTITUSI INTERNASIONAL DALAM DISTRIBUSI PENDANAAN KARBON
DOI:
https://doi.org/10.37304/jispar.v1i1.342Keywords:
REDD,, peran negara, pperan institusi internasionalAbstract
REDD merupakan mekanisme yang bekerja melalui pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. REDD memberi kompensasi bagi negara-negara berkembang yang berhasil menjaga hutan dari kerusakan. Mekanisme ini mengalami beberapa tantangan seperti bagaimana cara penghitungan karbon, pembayaran, akuntabilitas dan pendanaan karbon kepada negara penerima.Tantangan lainnya adalah belum terbentuknya lembaga yang bertanggung jawab terhadap operasional REDD di tingkat subnasional. Tulisan ini bertujuan menganalisis peran negara sebagai agen penggerak sekaligus pendorong penyelenggaraan REDD dan REDD plus. Bertujuan juga menganalisis peran institusi internasional dalam mendukung REDD plus di negara-negara berkembang. Tulisan ini menggunakan serangkaian studi literatur dan kajian-kajian terkini serta menganalisis setiap stakeholder yang berkaitan. Hasil yang ditemukan adalah peran negara menjadi sentral dalam merumuskan dan memfasilitasi kebijakan untuk menjaga kredibilitas pembayaran dan pengawasan pasar jasa lingkungan. Selain itu negara harus membentuk institusi yang bertugas mengawasi setiap distribusi dana, memperbaiki institusi hukum agar hak kepemilikan tanah dan hutan sebagai mata pencarian masayarakat lokal selalu dilindungi. Peran dunia internasional adalah mendukung REDD maupun REDD plus untuk mencapai tujuan akhir, yaitu menurunkan emisi gas rumah kaca. Dua institusi internasional yaitu UN-REDD, dan World Bank menginisiasi program-program pembelajaran berupa bertukar informasi, mengenalkan variasi model mekanisme pembayaran, maupun pemberian pemahaman tentang penurunan suhu bumi.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2021-01-16 (2)
- 2019-11-10 (1)