KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DI KALIMANTAN TENGAH (Studi Terhadap Pelaksanaan Program Pembangunan Destinasi dan Pembangunan Pemasaran Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah)

Authors

  • Raesha Aprilia Rangin

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v5i1.390

Keywords:

Pariwisata, Pembangunan, Destinasi,, Pemasaran

Abstract

Pembangunan pariwisata di Kalimantan Tengah berlangsung setidaknya pada satu dekade terakhir ini. Pembangunan pariwisata dilaksanakan mengacu pada UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang Ripparnas, dan Perda Provinsi Kalteng No. 2 Tahun 2013 tentang Ripparprov. Keberadaan Ripparprov sangat dibutuhkan guna memperjelas arah kebijakan pembangunan pariwisata di Kalimantan Tengah. Sebelum Ripparprov terbentuk pembangunan pariwisata Kalteng terkesan jalan ditempat dan berlangsung sporadis.            Penelitian ini bertujuan untuk: 1) untuk mengkaji dan mendeskripsikan pelaksanaan program pembangunan destinasi dan pemasaran pariwisata Kalimantan Tengah oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 2) Untuk mengkaji dan mendeskripsikan faktor penghambat dan faktor pendorong pelaksanaan program pembangunan destinasi dan pemasaran pariwisata Kalimantan Tengah oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan data-data kualitatif sebagai bahan utama kajian. Data dikumpulkan melalui teknis wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles and Huberman.Berdasarkan hasil penelitian dan temuan di lapangan menunjukkan fakta-fakta sebagai berikut: 1) Komunikasi, pola komunikasi kebijakan berlangsung secara formal kedinasan dari atasan ke bawahan. 2) Sumber daya, SDM dan anggaran tersedia dalam jumlah terbatas dan didukung oleh payung hukum yang jelas. 3) Struktur Birokrasi, telah didukung oleh SOP khususnya dalam pembangunan pemasaran, untuk pembangunan destinasi masih belum tersedia. 4) Disposisi, pengangkatan birokrat menjadi kewenangan Kepala Daerah, insentif hanya diberikan kepada pelaku usaha yang berkontribusi terhadap pembangunan pariwisata. Tidak tersedia insentif bagi implementor kebijakan (birokrat).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-11-10 — Updated on 2021-01-15

Versions

How to Cite

Raesha Aprilia Rangin. (2021). KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA DI KALIMANTAN TENGAH (Studi Terhadap Pelaksanaan Program Pembangunan Destinasi dan Pembangunan Pemasaran Pariwisata di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah). Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 5(1), 1–17. https://doi.org/10.37304/jispar.v5i1.390 (Original work published November 10, 2019)

Issue

Section

Articles