Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Authors

  • Charles Hutapea Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v11i2.5148

Keywords:

Hubungan Kepala Desa Dengan Camat, Penyelenggaraan Pemerintahan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Katingan (Studi : Desa Tumbang Liting dengan Kecamatan Katingan Hilir). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskritif kualitatif, tujuan untuk mendeskripsikan dan memperoleh Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Teknik pengumpulan data, teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian Hubungan Kepala Desa dengan Camat dengan indikator pengaturan berdasarkan ketentuan peraturan dalam bidang pelayanan, bidang pemberdayaan dilaksanakan dengan baik dan bidang pembangunan kurang optimal dalam belum terselesaikannya pembangunan jembatan dalam RKPDes Tahun 2020. Indikator Penataan pemerintahan pengarahan, pembinaan, fasilitasi, berjalan dengan optimal. Indikator Pemberdayaan masyarakat setempat, bidang koordinasi saling tidak berkoordinasi dalam program pelatihan, bidang pembinaan dan pengawasan, Camat tidak berkontribusi dalam program pelatihan. Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, bidang koordinasi, terjadinya banjir bandang, bidang pembinaan dan pengawasan, adanya kekosongan jabatan sementara Kepala Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa Tumbang Liting. Kendala Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan adalah kualitas sumber daya aparatur kerja Pemerintah Desa Tumbang Liting. Sehingga Kepala Desa melakukan penyimpangan kekuasaan dan perangkat desa mengalami pekerjaan merangkap, akibatnya penyelenggaraan pemerintah desa  tidak optimal dalam menjalankan Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Katingan. Keoptimalan Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dapat dilakukannya peningkatan peran aktif Kepala Desa dan seluruh jajaran aparatur kerja Pemerintah Desa Tumbang Liting untuk mengetahui lebih jauh terhadap bentuk keteraturan yang mengatur terhadap uraian tugas dan fungsi. Orientasinya akan menciptakan keefektifan dan keefisiensian dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan pemerintah daerah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-07-30 — Updated on 2022-09-28

Versions

How to Cite

Hutapea, C. (2022). Hubungan Kepala Desa dengan Camat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 11(2), 54–64. https://doi.org/10.37304/jispar.v11i2.5148 (Original work published July 30, 2022)

Issue

Section

Articles