This is an outdated version published on 2020-03-06. Read the most recent version.

ANALISIS PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH ISEN MULANG KOTA PALANGKA RAYA

Authors

  • Indah Tri Handayani

DOI:

https://doi.org/10.37304/jispar.v7i2.955

Abstract

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah. Laba dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat perannya yang sangat setrategis tentunya Badan Usaha Milik daerah (BUMD) harus dipikirkan secara serius dalam Pengelolaan Perusahaannya dengan merujuk pada tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG). Kota Palangka Raya yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah salah satu BUMD atau Perusda yang dimiliki yaitu Perusahaan Daerah Isen Mulang (PDIM) beridirinya Perusda ini di atur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, di jelaskan maksut dan tujuannya perusahaan daerah dibentuk untuk memberikan wadah usaha secara lebih terencana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dan untuk membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. serta dalam rangka meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jenis usaha yang dijalankan perusahaan daerah isen mulang bergerak di bidang Jasa, Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan dan Energi, Properti, Perdagangan dan Industri.
Penelitian ini mengkaji tentang Analisis Pengelolaan Perusahaan Daerah Isen Mulang di Kota Palangaka Raya. Obyek penelitian yang dijadikan pokok bahasan penelitian memiliki karakteristik yang rumit dan dinamis mengingat peran dari perusahaan daerah sudah tertuang dalam perda dan dalam pelaksanannya terbatas karena tidak lepas dari faktor kebijakan dan lingkungan organisasi tempat operasionalnya perusahaan. Metode penelitian kualitatif selalu berangkat dari fenomena-fenomena sosial yang di tangkap oleh peneliti, hal ini dikarenakan dalam penelitian kualitatif gejala sosial dan fenomena sudah cukup menjadi syarat dalam penentuan masalah penelitian (Bungin : 2010).
Keterbukaan Transparancy Pelaksanaan prinsip keterbukaan atau transparancy belum terlaksana secara optimal dilihat dari belum adanya web atau blog untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai perusahaan daerah karena dari website lah masyarakat mudah mengakses dan mengetahui perkembangan serta jenis usaha yang dijalankan perusahaan dan hasil kinerja perusahaan. Kejelasan Acountability Pelaksanaan Kejelasan Acountabilty belum terlaksana secara maksimal ini ditandai dengan belum terlaksananya rincian tugas dan tanggung jawab masing-masing organ dalam melaksanakan pekerjaanya.Keseusaian Responsibility Pelaksanaanya mengenai pertanggunga jawaban dan kesesuaian selama beridirinya Perusahaan Daerah Isen Mulang belum pmemberikan kontribusi terhadap PAD secara maksimal karena biaya penyertaan modal itu sebagian besarnya untuk biaya operasional dan PDIM juga pernah memberikan hasil usaha untuk PAD namun itu manyalahi peraturan daerah dikarenakan kondisi Perusahaan masih belum mendapat keuntungan . Perusahaan belum melakukan tanggug jawab sosial ditandai belumnya melesatrikan produk lokal, dalam pengelolaan belum dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari diberidirikanya PDIM di lingkungan Kota Palangka Raya dan manfaatnya belum benar-benar dirasakan masyarakat, perusahaan belum pernah membayar pajak penghasilan karena kondisnya yang masih minus. Kemandirian Independent Pelaksanaan kemandirian atau Indpendent di Perusahaan Daerah Isen Mulang belum maksimal dilaksanakan ini ditandai dengan adanya pelimpahan tanggung jawab antara yang satu dengan yang lain adapaun yang lainya mengenai pengambilan keputusan sudah baik dengan tandai tidak adanya intervensi dari pihak manapun bebas dari kepentingan dan perusahaan juga diberi kebebasan untuk melakukan jenis usaha, namun permasalahanya terkendala pada biaya yaitu modal usaha, artinya modal yang diberikan kurang, sebagian besar dipergunakan ntuk biaya operasional. kemudian dalam pengangkatan direksi sudah baik dengan dilaksanakanya car-cara yang ideal terlebih dahulu untuk mendapatkan sumberdaya manusia yang profesional.Keadilan Fairness Pelaksanaan Keadilan Fairness belum terlaksana dengan maksimal yaitu ditandai dengan belum dilaksanakanya pelatihan dan pengembangan pegawai dikarenakan biaya yang mahal telah sama kita ketahui bahwa Pelatihan dan Pengembangan ini sangat penting untuk keberlangsungan perusahaan dalam persaingan yang saat ini semakin ketat, jika tidak dilakukan Pelatihan dan pengembangan pegawai maka pengetahuan disiplin ilmu pegawai tidak berkembang, tidak memilki motivasi kerja yang tinggi yang ditandai dengan menurunya produktivitas kerja, kualitas kerja menurun, sikap moral dan semangat bekerja berkurang, jadi sebenarnya tidaklah merugi jika perusahaan menggelontorkan dana yang cukup banyak untuk kegiatan pelatihan dan pengembangan pegawai dan dalam perekrutan pegawai belum diumumkan ke masyarakat luas masih pada sistem kekeluargaan karena terkendala dengan biaya.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-03-06

Versions

How to Cite

Indah Tri Handayani. (2020). ANALISIS PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH ISEN MULANG KOTA PALANGKA RAYA. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 7(2), 1–18. https://doi.org/10.37304/jispar.v7i2.955

Issue

Section

Articles