Problem Dan Prospek Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mewujudkan Demokrasi Yang Berkeadaban
Keywords:
Problem, Prospek, Pendidikan KewarganegaraanAbstract
Pendidikan Kewarganegaraan harus mempunyai visi strategic agar dapat meningkatkan integrasi bangsa melalui substansinya dalam membentuk warga negara yang menjunjung tinggi nilai persatuan serta mempunyai rasa kebangsaan. Visi strategic tersebut dituangkan dalam misi secara khusus dapat dilihat pada penjelasan Pasal 37 ayat (1) UU No. 20/2003 yang menyebutkan bahwa: “Pendidikan Kewargenegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”. Karakter tersebut sangat diperlukan untuk mewujudkan proses demokrasi Indonesia. Sebagaimana dikemukakan oleh Winataputra (2006:3) bahwa perkembangan demokrasi suatu negara tidak akan terlepas dari keempat unsur yaitu: unsur-unsur civics culture, pengalaman sejarahnya, tingkat perkembangan ekonominya, serta kesadaran akan identitas nasional dari warganegaranya. Identitas nasional akan menjadi jiwa untuk tetap utuh dan tegaknya suatu bangsa dan negara karena jiwa tersebut dibangun dari kesadaran warganegaranya untuk tetap loyal dan setia serta mencintai bangsa dan negaranya. Salah satu konsep Kewarganegaraan atau “citezenship” menurut Cogan 1998 dalam Winataputra (2007:3) diartikan sebagai “a set of charactheristic of being a citizen”, atau seperangkat karakteristik sebagai seorang warganegara, secara konseptual “citezenship” memiliki lima atribut pokok yang salah satunya adalah a sense of identity; perasaan akan identitas tersebut akan dapat mendorong warganegara untuk tetap setia dan bangsa terhadap bangsa dan negaranya sehingga akan mewujudkan sebuah intergrasi bangsa.
Downloads
References
Baechler, Jean. (2005). Demokrasi Sebuah Tinjauan Analitis. Yogyakarta : Kanisius
Budimansyah, Dasim. (2007). Pendidikan Demokrasi sebagai Konteks Civic Education di Negara Berkembang. Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah PascaSarjana, UPI Bandung
Djahiri, Kosasih. (2006).Strategi Pembelajaran Berbasis Nilai Moral, Norma dan Agama dalam Pendidikan Persekolahan. Lab. Pendidikan Kewarganegaraan, FPIPS, UPI Bandung
Kalijdernih, Freddy. (2007). Cakrawala Baru KewarganegaraanRefleksi Sosiologi Indonesia
Eddy.(2000). Pkn sebagai Wahana Memperkuat Keutuhan Bangsa. Program Studi PPKn FKI Unpar
Eddy.(2005). Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan. Majalah Pendidikan LPMP Kalimantan Tengah
Eddy. (2009). Kontinuitas Sejarah dan Pengembangan kebudayaan Nasional dalam Pembinaan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Jurnal IPS UPI Edisi Juni 2009
Mulyasana, Dedi (2006). Manusia Dan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Perspektif Perubahan. Lab. Pendidikan Kewarganegaraan, FPIPS, UPI. (bandung)
Sapriya. (2002). Membangun Civil Society Tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Civicus Edisi Juni.
Sumantri, Nu’man, (2001). Implementasi Masalah Pengembangan Ilmu Kewarganegaraan (IKN) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Dalam Lingkungan STKIP-FKIP-FPIPS Dalam Universitas Jurnal Civicus, Bandung : Laboratorium Pkn UPI Bandung
Suryadi, Ace. (2006). Model Pembelajaran alternatif Menuju Reformasi Pembelajaran (School Reform). Lab. Pendidikan Kewarganegaraan, FPIPS, UPI. (bandung)
Wahab, Abdul Azis. (2001). Implementasi dan Arah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia Jurnal Civicus, Bandung : Laboratorium Pkn UPI Bandung
Wahab, Abdul Azis, (2007). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Pedagogiana Press (Bandung)
Winataputra, Udin, Dkk. (2007). Civic Education. Konteks, bahan Ajar, landasan, Dan Kultur Kelas. Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah PascaSarjana, UPI Bandung
---------. (2006). Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas.Bandung : Fermana