Gambaran Keharmonisan Keluarga Di Tinjau Dari Peran Suami dan Isteri

Authors

  • Cindy Marisa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
  • Evi Fitriyanti Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta
  • Sri Utami Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta

Keywords:

Social, Harmony, Family, Married

Abstract

Many divorce cases are motivated by inharmonious family conditions, which occur due to not working the roles played by husband and wife. This study aims to reveal how the picture of the family in terms of the role of husband and wife in the Greater Jakarta area. This study involved 44 married couples who were selected by purposive sampling technique. The data in this study were conducted using a family harmony scale. The results in this study found that family harmony was in the Harmonious category, with a proportion of harmony of 68%, with the largest contribution to the aspect of affection by 26.43% and the aspect of kindness to God Almighty by 20.21%. Meanwhile, the lowest contribution was in the aspect of living facilities at 4.86%. This research can be a picture of a married couple to improve family harmony.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, F., & Mudjiran, M. (2020). Hubungan Persepsi Mahasiswa Tentang Keluarga Harmonis Dengan Kesiapan Menikah. Jurnal Neo Konseling, 2(4).

Aripin, A., Saepudin, A., & Khambali, K. (2019). Implikasi Pendidikan dari QS At-Taghaabun Ayat 14 Tentang Perilaku Suami dalam Berinteraksi dengan Istri dan Anak terhadap Peran Suami dalam Keluarga.

Arisa, D. N. (2020). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Isteri yang Bekerja (Studi Kasus di Ramayana ITC BSD Kota. Tangerang Selatan). UIN SMH BANTEN.

Chadijah, S. (2018). Karakteristik Keluarga Sakinah dalam Islam. Rausyan Fikr: Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 14(1).

Dewi, N. R., & Sudhana, H. (2013). Hubungan antara komunikasi interpersonal pasutri dengan keharmonisan dalam pernikahan. Jurnal Psikologi Udayana, 1(1), 22–31.

IBNU, H. Z. (2019). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peran Ganda Isteri Sebagai Ibu Rumah Tangga Dan Pencari Nafkah (Studi Kasus di Desa Sokaraja Tengah Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas). IAIN Purwokerto.

Insiyah, Z. (2019). Analisis Kesetaraan Hak dan Kewajiban Suami-Istri Perspektif Musdah Mulia dalam Konsep Pembaharuan Keluarga Islam di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Law, 1(2), 39–49.

Jamiah, Y. (2012). Keluarga Harmonis dan Implikasinya Terhadap Pembentukan Kepribadian Anak Usia Dini. Jurnal Cakrawala Kependidikan, 8(1), 218611.

Karoma, V. O. (2020). Analisis faktor-faktor ekonomi dan sosial terhadap kebahagiaan individu dalam rumah tangga di indonesia.

Kususiyanah, A. (2019). Peran Suami Istri Dalam Megelola Keuangan Keluarga Mantan Buruh Migran Di Wilayah Kabupaten Ponorogo. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(2), 129–148.

Masyhuri, M. (2019). Upaya Islam dalam Pembentukan Keluarga Harmonis (Analisis Normatif). Jurnal Pemikiran Dan Ilmu Keislaman, 2(1), 226–242.

Muslimah, M. (2019). Strategi Keluarga Jarak Jauh Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Di Kalangan TNI-AD. At-Ta’lim: Kajian Pendidikan Agama Islam, 1(2), 28–54.

Nadeak, B., Deliviana, E., Sormin, E., Naibaho, L., & Juwita, C. P. (2019). Pembinaan Ketahanan Pernikahan dan Keharmonisan Keluarga Dengan Tema “The Family Relationship and Intimacy. Jurnal Comunità Servizio: Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 1(2), 179–185.

Nawafilaty, T. (2015). Persepsi Terhadap Keharmonisan Keluarga, Self Disclosure dan Deliquency Remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 4(2).

Nur, S. (2019). Peran Keluarga Sakina, Mawaddah Warahmah Sebagai Sumber Pendidikan Yang Pertama. Zirah, 1(1), 76–88.

Nurdiansyah, R. (2019). Adab dan Pola Relasi Suami-Isteri. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 17(1), 19–26.

Putri, D. P. K., & Lestari, S. (2016). Pembagian peran dalam rumah tangga pada pasangan suami istri Jawa. Jurnal Penelitian Humaniora, 16(1), 72–85.

Putri, M. A., Neviyarni, N., & Syukur, Y. (2019). Konseling Keluarga dengan Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBT): Strategi Mewujudkan Keharmonisan dalam Keluarga. ENLIGHTEN: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(1), 1–8.

Rahayu, S. M. (2017). Konseling Keluarga Dengan Pendekatan Behavioral: Strategi Mewujudkan Keharmonisan Dalam Keluarga. In Proceeding Seminar Dan Lokakarya Nasional Bimbingan Dan Konseling 2017 (Vol. 1, pp. 264–272).

Safitri, A. (2019). Hubungan Keharmonisan Keluarga Dengan Kenakalan Remaja Di Pkbm Al-Jauhar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. JURNAL OBOR PENMAS, 2(1), 97–107.

Sainul, A. (2018). KONSEP KELUARGA HARMONIS DALAM ISLAM. Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan Dan Keperdataan, 4(1), 86–98.

Simanjuntak, B. A. (2013). Harmonious Family: Upaya Membangun Keluarga Harmonis. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sugesti, I. R. (2019). PERUBAHAN PERAN ISTRI TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (Studi Kasus Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap). IAIN Purwokerto.

Surijah, E. A., Sabhariyanti, N. K. P. D., & Supriyadi, S. (2019). Apakah Ekspresi Cinta Memprediksi Perasaan Dicintai? Kajian Bahasa Cinta Pasif dan Aktif. Psympathic: Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(1), 1–14.

Wibowo, Rohman. (2020). 77% Perceraian di Depok Diajukan Istri, Medsos Bisa Jadi Penyebab. https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01332517/77-perceraian-di-depok-diajukan-istri-medsos-bisa-jadi-penyebab. Di Akses pada tanggal 6 Februari 2021.

Yani, I., & Indrawati, I. (2018). Harmonisasi Keluarga Pasangan Suami Istri yang Tidak Memiliki Keturunan di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Riau University.

Downloads

Published

2021-12-09