Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di SMA Negeri 1 Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan
DOI:
https://doi.org/10.37304/jp-ips.v11i02.511Keywords:
Kepala sekolah, Profesionalisme guruAbstract
Upaya meningkatkan profesionalisme guru merupakan salah satu kewajiban kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan baik pada kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam lembaga pendidikan profesionalitas seorang guru sangat diperlukan karena untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa: (1) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagodik guru dengan cara mengadakan pembinaan dan pengawasan secara langsung kepada guru terkait dengan proses pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas. Selain itu, juga dengan cara penilaian terhadap laporan tertulis yang dibuat oleh guru berupa perangkat pembelajaran yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran, seperi Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROMES), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). (2) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi kepribadian guru dengan cara memberikan contoh yang baik terhadap guru. Di samping itu, kepala sekolah selalu mengadakan pengawasan terhadap guru baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Jika ada perilaku guru yang berseberangan atau tidak sesuai dengan norma kompetensi kepribadian guru, maka kepala sekolah melakukan pembinaan berupa pendekatan individual serta memberikan teguran secara langsung terhadap guru tersebut. (3) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi sosial dengan cara menciptakan nuansa kebersamaan dan kekeluargaan dengan cara meningkatkan komunikasi antarguru. Sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan nyaman di dalam lingkungan sekolah. (4) Upaya kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru, dengan cara melakukan pembinaan maupun mengikut sertakan guru dalam kegiatan diklat, seminar, workshop, maupun KKG, untuk memperluas pengetahuan guru serta mendapatkan ilmu yang baru, sehingga mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran di sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan Output peserta didik.