HAK IDENTITAS DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI ANAK

Nurhelan Siregar, Eli Verawati Simatupang, Fitriyani Fitriyani

Authors

  • Helan Universitas Panca Sakti

DOI:

https://doi.org/10.36873/jph.v21i1.20634

Abstract

Anak adalah aset berharga bagi masa depan masyarakat dan kesejahteraan mereka menjadi prioritas utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hak identitas anak dan kebebasan berekspresi dalam konteks hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan fokus pada tatanan norma-norma hukum positif. Populasi penelitian mencakup undang-undang terkait hak anak, dengan sampel berupa Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 dan berbagai konvensi internasional. Instrumen penelitian berupa studi dokumen dan literatur yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif untuk memahami makna dasar hak identitas anak dan kebebasan berekspresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak, termasuk hak atas identitas dan kebebasan berekspresi, yang mendukung perkembangan psikososial anak-anak.

Kata kunci:  Hak Anak; Identitas; Kebebasan Berekspresi

Downloads

Download data is not yet available.
DOI: 10.36873/jph.v21i1.20634 DOI URL: https://doi.org/10.36873/jph.v21i1.20634
Views: 0 | Downloads: 0

Downloads

Published

2025-06-05

How to Cite

Helan. (2025). HAK IDENTITAS DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI ANAK: Nurhelan Siregar, Eli Verawati Simatupang, Fitriyani Fitriyani. Jurnal Pendidikan Dan Psikologi: Pintar Harati, 21(1), 18–27. https://doi.org/10.36873/jph.v21i1.20634