ANALISIS GEOMETRIK JALAN RAYA PADA DAERAH RAWAN KECELAKAAN (STUDI KASUS RUAS JALAN KASONGAN – PUNDU Km 86,000 – Km 87,200)

Authors

  • Robby Universitas Palangka Raya
  • Desi Riani Universitas Palangka Raya
  • Rachmatdani Widiyatmiko Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.52868/jt.v1i1.1374

Keywords:

Kecelakaan Lalu Lintas, Kebebasan Samping (E), TPGJAK 1999

Abstract

Ruas jalan Kasongan - Pundu berkarakter daerah dataran rendah berkelok-kelok memungkinkan sering terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut. Titik kecelakaan yang paling tinggi (black spot) terletak di ruas jalan Kasongan - Pundu pada Km 86,000 – Km 87,200 karena itulah perlu dilakukan peninjauan terhadap geometrik pada ruas jalan tersebut, sesuai dengan spesifikasi jalan luar kota. Untuk pengambilan data dilakukan langsung di lapangan dimana lokasi penelitian dilakukan dengan bantuan alat berupa data primer, data tersebut meliputi data kecepatan rata-rata, data geometrik jalan, dan perlengkapan jalan. Kemudian Data sekunder merupakan data atau informasi yang diperoleh dalam format yang sudah tersusun atau terstruktur yang berasal dari instansi terkait yang berwenang, berupa data Data LHR selama 5 (lima) tahun terakhir yang berasal dari dinas P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Provinsi Kalimantan Tengah dan data Kecelakaan selama 5 (lima) tahun, dari tahun 2010-2015. Data kecelakaan yang diperoleh hanya mencakup informasi jumlah kecelakaan. Berdasarkan hasil studi Analisis Hubungan Geometrik Jalan Raya dengan Tingkat Kecelakaan Jari- jari tikungan ( R ) Ruas Jalan Kasongan – Pundu Km 86,000 – Km 87,200 dari hasil analisis diperoleh yaitu: R1= 188 m >160,76 m (Standar TPGJAK) -> Memenuhi syarat. R2= 196 m >160,76m Standar TPGJAK) -> Memenuhi syarat. R3= 175 m >160,76 m (Standar TPGJAK) -> Memenuhi syarat. R4= 160 m <160,76m (Standar TPGJAK) -> Tidak Memenuhi syarat. Hubungan Kecepatan Eksisting (VEksisting), Jarak Pandang Henti (Jh), dan Kebebasan samping (E), pada tikungan 2,3,dan 4 ketersedian daerah kebebasan samping tidak memenuhi, itu artinya pengguna kendaraan yang melintas di harapkan berhati-hati karena tikungan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan akibat ketersedian kebebasan samping yang tidak memenuhi. Hubungan Kecepatan Rencana (VRencana), Jarak Pandang Henti (Jh), dan Kebebasan samping (E), serta Hubungan Kecepatan Eksisting (VEksisting), Jarak Pandang Mendahului (Jd), dan Kebebasan samping (E), ketersediaan daerah kebebasan jarak pandang samping, untuk lengkung Horizontal 1,2,3, dan 4 jika kendaraan ingin mendahului, yang dibutuhkan sangat besar sehingga tidak diperbolehkan untuk mendahului pada tikungan ini, sebab sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan maka garis marka dibuat menerus tidak putus-putus.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-10-30