KAJIAN STRATEGI PENINGKATAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PERKOTAAN BERBASIS GOOD GOVERNANCE DI KOTA PALANGKA RAYA

Authors

  • Harin Tiawon Universitas Palangka Raya
  • Amiany Universitas Palangka Raya
  • Titiani Widati Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.52868/jt.v3i2.2633

Keywords:

Strategi, RTH, Good Governance

Abstract

Ruang Terbuka Hijau (RTH) hadir sebagai sebuah kebutuhan utama bagi masyarakat perkotaan yang setiap harinya kehidupannya dipenuhi dengan aktivitas rutin. Namun ketersediaan RTH kota yang dirasakan kurang, menjadikan RTH sebagai sesuatu yang langka, padahal terdapat berbagai macam peraturan yang dibuat pemerintah perihal keberadaan RTH tersebut. Publik merupakan sekumpulan orang-orang tak terbatas siapa saja, dan space atau ruang merupakan suatu bentukan tiga dimensi yang terjadi akibat adanya unsur-unsur yang membatasinya. Berdasarkan Keputusan Presiden No.32 tahun 1990, tentang pengelolaan kawasan lindung Bab I Pasal 1 ayat 7 menjelaskan bahwa tepian sungai seharusnya memiliki sempadan sungai yaitu kawasan sepanjang kiri kanan sungai , termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi sungai. Namun pada kenyataan yang ada saat ini di lokasi penelitian di tepian Sungai Kahayan (DAS) Kahayan ini justru ditutupi oleh permukiman penduduk tanpa adanya Ruang Terbuka Hijau seperti yang diharuskan dalam peraturan tersebut. Metode maka penelitian ini menggunakan penelitian secara kualitatif. Dalam penelitian ini pada hakekatnya dimaksudkan untuk mengangkat fakta, keadaan, variabel dan fenomena-fenomena yang terjadi lebih mendalam terhadap aspek fisik keberadaan Ruang Terbuka Hijau yang berada di Kota palangka Raya karena ternyata kota ini sudah tumbuh berkembang kawasan permukiman padat padahal sejak awalnya memang peruntukan tanah tepian sungai Kahayan merupakan jalur hijau. Kajian Strategi Peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perkotaan Berbasis Good Governance di Kota Palangka Raya menggunakan sinergi platform kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, maka diberikan perhatian yang cukup terhadap keberadaan ruang terbuka publik, khususnya RTH di perkotaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-04-29