PENATAAN KEMBALI KAWASAN RUANG TERBUKA BAWAH JEMBATAN KAHAYAN MENJADI NYAMAN SESUAI DENGAN PERATURAN
DOI:
https://doi.org/10.36873/jpa.v7i01.831Keywords:
penataan kembali, nyaman, peraturan, ruang terbukaAbstract
Ruang Terbuka Hijau di wilayah Kota Palangka Raya adalah meliputi Taman dan Jalur Hijau. Salah satu Taman yang dikenal oleh masyarakat Kota Palangka Raya adalah Kawsan Taman dibawah Jembatan Kahayan, dimana Kawasan tersebut setiap hari sangat ramai di kunjungi oleh masyarakat Kota Palangka Raya. Namun yang sangat di sayangkan adalah ketidak-nyamanan pengunjung yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Ketidak-nyamanan ini dapat di lihat dari ketidak-teraturan dari kawasan tersebut terhadap para pedagang kaki lima yang menempati kawasan tersebut. Selain itu kebersihan dari kawasan tersebut yang tidak terjaga dengan baik, hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dari para pedagang dan pengunjung kawasan tersebut serta kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Penataan kembali di perlukan untuk kawasan ini sehingga dari segi kenyamanan dan kesesuaian terhadap peraturan yang ada agar kawasan tersebut dapat dikatakan sebagai ruang terbuka.