Publication Ethics

Publication Ethics

Pernyataan kode etik publikasi merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini didasarkan pada peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah dengan menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi
  2. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari,
  3. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta,
  4. Menelaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca,
  5. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari,
  6. Mempublikasikan jurnal secara teratur,
  7. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal,
  8. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis,
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik penulis,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis,
  8. Memiliki pikiran terbuka atas pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  9. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  10. Mendorong penulis, supaya dapat memperbaiki karya tulis hingga layak terbit,
  11. Memilih dan menugaskan mitra bestari/reviewer untuk menelaah naskah.
  12. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, editor jurnal berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis,
  13. Memutuskan mana naskah yang layak untuk diterbitkan, mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarism,
  14. Menjaga kerahasiaan setiap informasi tentang naskah yang masuk dan tidak digunakan untuk keuntungan/kepentingan pribadi,

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah naskah dan menyampaikan kembali telaahannya sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan,
  2. Tidak menelaah naskah yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung,
  3. Telaah naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas,
  4. Menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaahnya, dan tidak digunakan untuk keuntungan/kepentingan pribadi, Setiap naskah diterima untuk meninjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  5. Mendorong penulis untuk memperbaiki naskahnya,
  6. Menelaah naskah secara tepat waktu sesuai dengan gaya selingkung jurnal dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, dan lain-lain).
  1. Informasi istimewa atau ide diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Pengulas tidak mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terhubung ke naskah.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  1. Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis,
  1. Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi tujuan maknanya. data yang mendasari harus diwakili secara akurat di koran. Sebuah naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. laporan penipuan atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain bahwa ini telah tepat dikutip atau dikutip.
  1. Mencantumkan nama dosen pembimbing bila naskah yang diusulkan bagian dari laporan magang, tugas akhir (skripsi),tesis, atau disertasi,
  2. Mencantumkan nama mahasiswa, bila penelitian untuk naskah ini melibatkan mahasiswa,
  3. Mencantumkan nama rekan/anggota tim peneliti, bila penelitian untuk naskah ini melibatkan beberapa orang rekan peneliti.
  4. Mencantumkan instansi penulis,
  5. Koresponden author harus dilengkapi dengan alamat email dan alamat lengkap instansi,
  6. Harus menulis naskah secara etis, jujur, dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku, bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme,
  7. Bertanggung jawab atas penelitian dan isi naskah yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya,
  8. Mencantumkan setiap referensi yang dikutip dalam naskah pada daftar pustaka, begitu pula sebaliknya,
  9. Memperbaiki naskah sesuai dengan koreksi dan arahan dari mitra bestari sampai jurnal diterbitkan,
  10. Menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisnya,
  11. Membayar biaya administrasi jurnal sesuai dengan yang ditentukan,
  12. Tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.
  13. Penulis harus dibatasi kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis.