DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) TERHADAP LINGKUNGAN DAN SOSIAL-EKONOMI MASYARAKAT DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

NEGATIVE IMPACTS OF UNLICENSED GOLD MINING ACTIVITIES ON THE ENVIRONMENT AND SOCIO-ECONOMY OF COMMUNITIES IN CENTRAL KALIMANTAN PROVINCE

Authors

  • Saptawartono Universitas Palangka Raya
  • Ferra Murati Universitas Palangka Raya
  • Yunida Iashania Universitas Palangka Raya
  • Dody Ariyantho Kusuma Wijaya Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.36873/jtp.v24i2.13370

Keywords:

Dampak Negatif, Lingkungan dan Sosek, PETI

Abstract

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi emas yang tersebar dihampir seluruh kabupaten/kota yang ada.  Adanya potensi emas ini, menyebabkan penambangan emas menjadi aktivitas sosial-ekonomi yang cukup penting bagi masyarakat setempat.  Kegiatan penambangan emas ini menimbulkan permasalahan semakin menjamurnya PETI yang dilakukan oleh masyarakat.  PETI yang tidak terkendali, menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun sosial-ekonomi masyarakat.  Dampak negatif yang terjadi, yaitu: (1) menurunnya kualitas tanah; (2) terjadinya erosi dan tanah longsor; (3) berkurangnya sampai hilangnya vegetasi penutup tanah; (4) terjadinya sedimentasi, pencemaran dan penurunan kualitas tanah; dan (5) berkurangnya luasan tutupan lahan kawasan hutan.  Disamping itu terjadi pelanggaran hukum, konflik sosial dan gangguan keamanan masyarakat. Solusi penyelesaian masalah terhadap dampak negatif kegiatan PETI, yaitu perlunya pengendalian terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi. Juga, perlunya penyediaan lokasi khusus untuk areal pertambangan rakyat, penggunaan teknoiogi pertambangan yang tepat guna dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat, penyederhanaan regulasi bagi kegiatan pertambangan rakyat, serta pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Kata kunci: Dampak Negatif, Lingkungan dan Sosek, PETI

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antara News.com (2015). BPMPD Ungkap Potensi Pertambangan di Kalteng. https://kalteng.antaranews.com/berita/242072/bpmpd-ungkap-potensi-pertambangan-di-kalteng.

Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (2021). Kajian Tdeknis RAD-PPM. Pemerintah Daerah provinsi Kalimantan tengah.

Gatot Supramono (2012). Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Indonesia. PT Rineka Cipta. Jakarta

Gerakkalteng.com (2018). Penambang Jangan Kucing-Kucingan Dengan Polisi. https://gerakkalteng.com/2018/02/penambang-jangan-kucing-kucingan-dengan-polisi.

Kanal Komunikasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2017). Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan. https://kanalkomunikasi.pskl.menlhk.go.id/deklarasi-pengendalian-pencemaran-dan-kerusakan-lingkungan-akibat-pertambangan/

Kompas.Com (2008). Tiga Sungai Besar di Kalimantan Tercemar Merkuri. https://nasional.kompas.com/read/2008/02/11/17182086/Tiga.Sungai.Besar.di.Kalimantan.Tercemar.Merkuri?page=all.

Media Indonesia (2018). Solusi Atasi Limbah Merkuri. https://mediaindonesia.com/ humaniora/163120/solusi-atasi-limbah-merkuri

Media Online Detik Sulsel (2022). Polisi Ungkap Kasus Tambang Illegal di Kalteng, Sita 1,3 kg Emas. https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6250221/polisi-ungkap-9-kasus-tambang-ilegal-di-kalteng-sita-13-kg-emas.

Media Online tvonenews.com (2022). Ribuan Warga Memaksa Masuk dan Menyerbu Lokasi Tambang Emas di Murung Raya. https://www.tvonenews.com/channel/news/ 90698-ribuan-warga-memaksa-masuk-dan-menyerbu-lokasi-tambang-emas-di-murung-raya.

Muchtar Masrudi, Abdul Khair & Noraida (2016). Hukum Kesehatan Lingkungan (Kajian Teoritisdan Perkembangan Pemikiran). Pustaka Baru Press. Jakarta

Perpustakaan Emil Salim (2018). Tambang Ilegal: Penambangan Emas Tanpa Izin Diberantas.http://perpustakaan.menlhk.go.id/pustaka/home/index.php?page=detail_ news&newsid=426. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Theresia, L. (2010). Upaya reklamasi pada areal bekas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada). http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/ 46145#filepdf

Turnbackhoax.id (2022). [Salah] Kisruh Negeri Antara Pribumi dan Non Pri. https://turnbackhoax.id/2022/11/16/salah-kisruh-negeri-antara-pribumi-dan-non-pri/

Wahyudi, E. & Slameto (2014). Dampak Sosial Penambangan Emas Tanapa Izin (PETI) Terhadap Keberlanjutan Usaha Tani PAdi di Kabupaten Meringin Provinsi Jambi. Posiding Seminar Nasional Agroinovasi Spesifik Lokasi Untuk Ketahanan Pangan Pada Era Masyarakat Ekonomi ASEAN, pp. 313–318.

Yudya Ananda (2022). Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Penambangan Emas Illegal di Kabupaten Murung Raya (Kalteng). Jurnal Masalah lingkungan Vol. 1 No. 1 (2022): Pendidikan lingkungan hidup-AKBK3308. Pusat Publikasi S-1 Pendidikan IPS FKIP ULM.

Downloads

Published

2024-08-01

How to Cite

Saptawartono, Murati, F., Iashania, Y. ., & Wijaya, D. A. K. (2024). DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) TERHADAP LINGKUNGAN DAN SOSIAL-EKONOMI MASYARAKAT DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH: NEGATIVE IMPACTS OF UNLICENSED GOLD MINING ACTIVITIES ON THE ENVIRONMENT AND SOCIO-ECONOMY OF COMMUNITIES IN CENTRAL KALIMANTAN PROVINCE. JURNAL TEKNIK PERTAMBANGAN, 24(2), 66–73. https://doi.org/10.36873/jtp.v24i2.13370